Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Pemerintah Lindungi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

dukungan pemerintah penting dilakukan agar para pelaku usaha kecil dan menengah tetap bisa bertahan di tengah pandemi virus corona

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Cara Pemerintah Lindungi UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Penjaga stan menunjukkan beragam produk kerajinan dari bahan baku kerang dalam Jawa Barat Expo 2014 (Jabex'14) di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Kamis (11/9/2014). Kerajinan masyarakat Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran ini baru dipasarkan sebatas kepada wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pangandaran. Untuk dapat dilirik pasar nasional, produk kerajinan kerang yang terdiri dari ikat rambut, hiasan meja, cermin, lampu duduk dan yang lainnya itu mulai aktif mengikuti pameran. Harga kerajinan ini dijual mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 80 ribu. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menumbuhkan daya saing terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), salah satunya di bidang kerajinan limbah hasil laut seperti ikan dan kerang.

Hal tersebut disampaikan Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan perikanan (KKP), Iis Edhy Prabowo ketika menjadi Keynote Speaker dalam acara Webinar bertema “Mendulang Rupiah Melalui Pemanfaatan Cangkang Kerang dan Kulit Ikan” yang digelar Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Selasa (18/8/2020).

Menurut Iis, dukungan pemerintah penting dilakukan agar para pelaku usaha kecil dan menengah tetap bisa bertahan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda saat ini.

Iis mengatakan, saat ini telah ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 14 Mei 2020 sebagai bentuk dukungan dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk-produk lokal.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan payung hukum yang bersinggungan langsung dengan UMKM di RUU Cipta Kerja, yang tengah ramai jadi perdebatan.

Baca: Menteri Edhy: Sektor Kelautan dan Perikanan Punya Potensi Angkat Pertumbuhan Ekonomi

Namun, menurut Iis, ada hal baik di dalam Omnibus Law tersebut, yakni di bidang UMKM yang justru melindungi para pelakunya.

“Di mana dalam Omnibus Law itu, mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap,” kata Anggota Komisi V DPR RI ini.

Berita Rekomendasi

Tak cuma itu, Iis menjelaskan pemerintah mempermudah para pelaku usaha terkait perizinan. Jika dulu pengusaha UMKM harus mengurus hingga 3 jenis izin usaha, sekarang dimudahkan jadi 1 saja.

“Selain itu juga memudahkan UMKM untuk mendapat investasi, baik dari lokal maupun investor luar,” ujarnya.

Istri Menteri KKP Edhy Prabowo ini menjelaskan, sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 saat ini adalah UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Karena itu pemerintah melakukan beberapa langkah penting dalam membantu membangkitkan UMKM.

“Pemerintah memberikan dukungan yakni restrukturasi kredit UMKM, dibarengi dengan subsidi bunga dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit,” kata Iis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas