Bahas RUU Cipta Kerja, Serikat Pekerja Nilai Pemerintah dan DPR Berupaya Akomodasi Semua Kepentingan
Tidak ada yang ditutup-tutupi. Hasil dari tripartit itu dibuka kok ke publik, kami bagikan juga dengan teman-teman serikat pekerja.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai pemerintah dan DPR sedang berupaya mengakomodasi semua kepentingan dan mengambil jalan tengah dengan adanya tim tripartit atau tim kerja yang dibentuk dari unsur pemerintah, DPR, serikat pekerja, dan pengusaha.
"Komunikasi dengan pemerintah, DPR, dan pihak pengusaha semua responnya bagus dan difasilitasi baik. Posisi DPR dan pemerintah mencoba mengambil jalan tengah karena tidak mungkin aspirasi dari pengusaha diakomodasi semua, begitu pula aspirasi dari serikat pekerja. Upayanya semua kepentingan bisa terakomodasi," kata Ristadi kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Menurut Ristadi, sejauh ini seluruh pembahasan di tim tripartit juga terus diinformasikan secara terbuka.
Baca: Tim Kerja RUU Cipta Kerja Dibentuk sebagai Tempat Aspirasi Kaum Buruh
Proses komunikasi tiap rapat, termasuk perdebatan yang terjadi tidak pernah ditutup-tutupi.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi. Hasil dari tripartit itu dibuka kok ke publik, kami bagikan juga dengan teman-teman serikat pekerja. Semua perdebatan yang terjadi juga dicatat," kata Ristadi.
Menurutnya, ada beberapa pasal yang memang dinilai bermasalah oleh pihak serikat pekerja dan butuh pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.
Beberapa diantaranya adalah soal pemberlakuan upah minimum, mekanisme outsourcing, dan besaran pesangon yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
"Ada yang sudah ketemu titik persetujuannya seperti soal upah minimum provinsi yang tetap akan diberlakukan. Pihak pengusaha, meski secara resmi belum setuju tapi juga dalam pembahasan tidak terlihat keberatan dengan hal ini," ucap Ristadi.
Pada prinsipnya, serikat pekerja melihat tujuan dari RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi adalah tujuan yang layak didukung.
Namun, Ristadi menjelaskan bahwa pihaknya mencoba mengkritisi beberapa pasal yang mengancam hak-hak pekerja.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar pertemuan dengan perwakilan buruh, satu diantaranya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan pimpinan Baleg Willy Aditya.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal mewakili serikat buruh dalam pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan itu, disepakati pembentukan tim perumus atau tim kerja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Tim tersebut beranggotakan pimpinan DPR, pimpinan Panja Baleg RUU Cipta Kerja dan perwakilan serikat buruh serta akan membahas RUU tersebut pada 20-21 Agustus mendatang.
"Pertemuan hari ini kita akan, sudah sepakat membentuk tim perumus yang terdiri dari tim panja Baleg dan tim serikat pekerja yang akan dipimpin oleh Bung Willy," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.