Cara Mendapat Uang Baru Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Akses pintar.bi.go.id
Simak cara mendapatkan uang Rp 75 ribu edisi khusus, akses pintar.bi.go.id, berikut syaratnya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan uang Rp 75 ribu edisi khusus, akses pintar.bi.go.id, simak syaratnya.
Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK75).
Meskipun UPK Rp 75 ribu ini dikeluarkan secara khusus, seluruh masyarakat bisa mendapatkannya.
Uang Rp 75 ribu edisi khusus ini sudah berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai Senin (17/8/2020).
Baca: Fakta Uang Baru Edisi Khusus Pecahan Rp 75 Ribu, Sulit Dipalsukan hingga Terungkap Desain & Makna
Baca: 5 Bank Umum yang Melayani Penukaran Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus HUT ke-75 RI, Berikut Caranya
Lantas bagaimana cara mendapatkannya?
Dikutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, untuk mendapatkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI, masyarakat dapat menukarkan uang senilai Rp 75.000,00 secara tunai dengan satu lembar UPK 75 Tahun RI yang memiliki nilai nominal senilai Rp 75.000,00.
Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu.
Jadwal dan lokasi penukaran secara online dapat dilihat pada website Bank Indonesia melalui tautan
pintar.bi.go.id.
Nantinya, setiap satu KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000,00.
Periode pemesanan penukaran, jadwal dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap, yaitu:
- Periode pemesanan penukaran tahap 1 yakni pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020).
Tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
- Periode pemesanan penukaran tahap kedua yakni pada tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai.
Tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.
Penukaran dapat dilakukan paling cepat satu hari setelah pemesanan dilakukan, sepanjang kapasitas penukaran UPK 75 Tahun RI pada waktu dan lokasi yang dipilih masih tersedia.
Adapun persyaratan yang perlu diketahui untuk dapat melakukan penukaran uang Rp 75 ribu edisi khusus, di antaranya:
a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Filosofi, Desain, Bahan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Makna/filosofi umum desain Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
- Mensyukuri Kemerdekaan
Digambarkan dengan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.
- Memperteguh Kebinekaan
Digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian.
- Menyongsong Masa Depan Gemilang
Digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.
Baca: Ada Gambar Pakaian Adat di Uang Baru Edisi Khusus Kemerdekaan Rp 75.000, Ini Penjelasannya
Baca: Ini Filosofi Uang Rp 75.000 yang Hanya Dicetak 75 Juta Lembar, Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI
Berikut cara mengenali ciri-ciri Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:
Bagian Muka:
1. Gambar utama Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno - Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta;
2. gambar bunga Anggrek Bulan yang di dalamnya berisi logo Bank Indonesia yang akan berubah warna dan memiliki efek gerak dinamis apabila dilihat dari sudut pandang berbeda;
3. Hasil cetak yang akan terasa kasar apabila diraba pada bagian gambar utama pahlawan, dan tulisan nominal tujuh puluh lima ribu rupiah pada sisi muka uang;
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang; dan
5. gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya; dan
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar pengibaran bendera pada peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) gambar motif songket yang berasal dari daerah Sumatera Selatan; dan 3) jembatan Youtefa Papua.
Bagian Belakang:
1. Gambar anak Indonesia menggunakan pakaian adat daerah;
2. Nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka;
3. Hasil cetak yang terasa kasar apabila diraba pada bagian anak indonesia, peta indonesia dalam bola dunia, dan tulisan “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI TUJUH PULUH LIMA RIBU RUPIAH”.
4. Tanda air berupa gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta serta electrotype berupa angka “75” yang dapat diterawang;
5. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya;
6. Hasil cetak yang memendar dalam 1 (satu) atau beberapa warna apabila dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
1) gambar motif tenun Gringsing yang berasal dari Bali;
2) angka “75000”; 3) angka “75”;
4) Bidang persegi empat yang berisi tulisan “NKRI”; dan
5) nomor seri yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka.
(Tribunnews.com/Yurika Nendri)