Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Papua Tangkap 12 Orang yang Hendak Dirikan Organisasi 'Republik Milanesia'

Selain menahan ke-12 orang tersebut, masih ada 12 saksi lain yang diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.

Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Polresta Jayapura menangkap 12 orang yang diduga akan mendirikan organisasi sparatis yang ideologinya bertentangan dengan NKRI.

“Kami amankan ketika mereka (teduga) hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” ujar Kapolresta Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, di Jayapura, Selasa (18/8/2020).

Gustav menyebut, ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur organisai Republik Milanesia di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa siang.

Selain menahan ke-12 orang tersebut, masih ada 12 saksi lain yang diperiksa untuk pendalaman kasus tersebut.

"Selain kami amankan 12 orang, kami juga mengamankan sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau sparatis. Bahkan, saat ini, 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota," kata dia.

Gustav mengakui, hingga kini, aparatnya masih terus mendalami dugaan tersebut, namun dari nama organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara di dalam negara.

"Ke-12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di struktur organisai Republik Milanesia," kata Gustav.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Amankan 12 Orang yang Diduga Akan Dirikan Organisasi "Republik Melanesia""

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas