Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ST Burhanuddin Dinilai Dobrak Citra Kejagung dan Tunjukkan Komitmen Penegakan Hukum

ST Burhanuddin seperti mendobrak citra Kejagung yang sebelumnya hanya mengejar kasus-kasus "recehan" dari para kepala daerah.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in ST Burhanuddin Dinilai Dobrak Citra Kejagung dan Tunjukkan Komitmen Penegakan Hukum
Istimewa
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke -60 Tahun 2020, Rabu (22/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kejaksaan Agung (Kejagung) di era ST Burhanuddin seperti mendobrak citra Kejagung yang sebelumnya hanya mengejar kasus-kasus "recehan" dari para kepala daerah. 

Akibatnya Gedung Bundar, sebutan untuk Kantor Kejaksaan Agung , terbelenggu dengan pusaran kepala daerah yang ingin ganti baju partai. 

"Di era Burhanuddin, serangkaian kasus-kasus kakap yang selama ini teronggok "tidur" dibangunkan lagi. Kasus Djoko Tjandra dan  Jiwasraya adalah contoh komitmen Jaksa Agung untuk menyeseret para pelaku ke meja hijau," kata pakar komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Ari Djunaedi, Jumat (21/8/2020), saat ditanya kinerja Kejaksaan Agung jelang satu tahun kabinet pemerintahan Jokowi.

Baca: Teka-teki Penyakit Jaksa Fedrik Adhar Terjawab, Jaksa Agung Yang Mengungkap

Ari pun memberikan catatan. Dalam pengusutan Jaksa Pinangki Sari Mulia yang leluasa berkali-kali jadi "kacung" buronan Djoko Tjandra membuktikan pengawasan internal harus terus diperbaiki. 

Karena itu, sepak terjang Jaksa Agung ST Burhanuddin harusnya diikuti semua jajarannya. 

"Menjadi penyapu jalanan tidak cukup hanya seorang diri, tetapi harus diikuti semua jajarannya dari pusat, kajati hingga kajari. Masih ada keluhan di daerah, jaksa-jaksa daerah begitu menjadi raja kecil yang tidak terjamah. Sekali lagi fungsi pengawasan harus berjalan dan Jaksa Agung harus memastikan itu," ungkap Ari Djunaedi.

Arjun, demikian ia disapa, mengatakan bahwa harapan publik cukup sederhana, bagaimana kejaksaan bisa menjaga marwah keadilan rakyat. 

Baca: Lantik 4 Pejabat Baru, Jaksa Agung: Tak Ada Kaitannya Dengan Peristiwa yang Belum Lama Ini Mencuat

Berita Rekomendasi

Selain itu, penuntasan kasus-kasus besar yang luput diselesaikan oleh jaksa agung sebelumnya, harus dituntaskan.

Ari menambahkan bahwa Kejaksaan Agung bisa dipercaya publik sepanjang perilaku jaksa tidak menyinggung rasa keadilan dan kepantasan. 

Seorang jaksa seperti Pinangki yang bisa operasi plastik di New York AS dan berkali-kali pelesir ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasannya menjadi "lelucon" di masyarakat.

"Profil penghasilan jaksa level menengah dan bersuamikan seorang pamen polisi sungguh tidak mungkin menggapai hal tersebut.  Apalagi gegap gempita bantuan hukum yang diberikan. Kasus  Jiwasraya dan Djoko Tjandra akan menjadi ujian kepemimpinan Burhanuddin," demikian Ari Djunaedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas