Kebakaran di Kejagung, Kapolda: Polisi Telah Petakan Sejumlah Saksi untuk Dimintai Keterangan
"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi tadi.
"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu ini.
Pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).
Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak Minggu pukul 08.55 WIB untuk melakukan penyelidikan mencari tahu penyebab kebakaran.
Menurut Kapolda, api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut berhasil diatasi pada Minggu pagi pukul 06.15 WIB. Setelah itu petugas damkar melakukan pendinginan.
Peristiwa kebakaran melanda Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam pukul 19.10 WIB. Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan 300 personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran.
KPK: Jangan berspekulasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan publik tidak berspekulasi terkait peristiwa kebakaran besar yang melanda Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sabtu (22/8/2020) malam.
Hal ini sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mencari tahu penyebab terbakarnya Gedung Kejagung RI.
"Tak baik cepat berkesimpulan suatu sebab musabab, karena dalam 'keadaan gelap', segala kemungkinan bisa saja terjadi," kata pimpinan KPK, Nawawi Pomolango kepada Tribunnews.com, Minggu (23/8/2020).
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, jajaran aparat kepolisian akan melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan Agung RI benar-benar padam.
"Jadi dari jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dibantu dengan Polda Metro Jaya kita akan melaksanakan police line untuk TKP di Kejagung ini," ujar Budi di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Budi menyatakan, tim laboratorium forensik akan melakukan pengecekan terkait penyebab terbakarnya Gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam.
"Akan ada tim Labfor yang datang untuk melaksanakan olah TKP, nanti hasilnya akan dilaksanakan pemeriksaan juga dari penyidik baik jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya maupun dari Bareskrim," katanya.
Baca: Polri Periksa Sejumlah Pegawai Kejaksaan, Cari Tahu Penyebab Terbakarnya Gedung Utama Kejagung