Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama

Kejaksaan Agung RI tidak menginginkan ada pihak yang berspekulasi terkait penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pemadam kebakaran melakukan pendinginan gedung utama Kejaksaan Agung pascaterbakar, di Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI tidak menginginkan ada pihak yang berspekulasi terkait penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan faktor utama penyebab gedung tersebut terbakar lantaran masih dalam proses penyelidikan.

"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).

Baca: Kejagung Kebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Ragunan

Hari meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan Polri. Sebab, info spekulatif hanya akan meresahkan masyarakat.

"Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tegasnya.

Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI sudah dipastikan padam pada Minggu (23/8/2020) pagi.

Berita Rekomendasi

Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan upaya pemadaman melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se-DKI Jakarta.

Baca: Polisi Interogasi 15 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert, akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI. Investigasi dan inventarisir juga untuk  menghitung total kerugian.

"Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.

Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8/2020), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.

Selain membakar ruang kerja jaksa agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas