Kejagung Tak Ingin Ada Pihak Berspekulasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama
Kejaksaan Agung RI tidak menginginkan ada pihak yang berspekulasi terkait penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI tidak menginginkan ada pihak yang berspekulasi terkait penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan faktor utama penyebab gedung tersebut terbakar lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Penyebab kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan Polri oleh karena itu teman-teman mohon sabar," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Baca: Kejagung Kebakaran, Jaksa Agung Berkantor di Ragunan
Hari meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan Polri. Sebab, info spekulatif hanya akan meresahkan masyarakat.
"Kami mohon tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan artinya mari kita sabar menunggu hasil pihak kepolisian," tegasnya.
Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung RI sudah dipastikan padam pada Minggu (23/8/2020) pagi.
Kepala Suku Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Pledis Loan menyebutkan upaya pemadaman melibatkan 56 unit mobil pemadam dengan mengerahkan 300 personel gabungan dari Damkar se-DKI Jakarta.
Baca: Polisi Interogasi 15 Orang Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Terkait penyebab kebakaran, menurut Helbert, akan ada investigasi dan inventarisir yang akan dilakukan oleh Puslabfor dari Damkar DKI. Investigasi dan inventarisir juga untuk menghitung total kerugian.
"Jadi kita ada Puslabfornya khusus untuk mencari tau penyebab kebakaran, itu ada di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta," kata Helbert.
Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi Sabtu malam (22/8/2020), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja jaksa agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.