Puslabfor dan Inafis Polri Gelar Olah TKP di Kantor Kejaksaan Agung RI
olah TKP dilakukan memeriksa setiap sudut bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu
Penulis: Mafani Fidesya Hutauruk
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puslabfor dan Inafis Polri di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, hari ini melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin, (24/08/2020).
Proses Olah TKP ini dilakukan oleh Kepala Pusat Laboratorium Forensik Puslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar.
Ia mengatakan olah TKP dilakukan memeriksa setiap sudut bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar pada Sabtu, (22/08/2020).
"Setiap tingkatan, setiap lantai, setiap sudut yang ada indikasi terbakar kita periksa," kata Haydar saat menjalani olah TKP.
Haydar menjelaskan saat ini tim olah TKP masih melakukan pemeriksaan konstruksi bangunan yang terbakar.
"Yang pertama tadi kami melakukan cek konstruksi bangunan dulu, apakah layak atau tidak dilakukan pemeriksaan," ucapnya.
Dalam olah TKP ini pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk oleh petugas keamanan kantor Kejaksaan Agung RI.
Agar tim Puslabfor dan Inafis Polri bisa leluasa melakukan olah TKP.
"Sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan. Ini baru pemeriksaan awal," ucap Haydar.
Dalam olah TKP ini, Puslabfor Polri mengerahkan 12 orang personel. Sedangkan Inafis berjumlah 10 personel.
Mobil-mobil milik Inafis dan pemadam kebakaran (Rescue) masih terparkir di depan gedung Sasana Andrawina yang masih diberikan garis kuning polisi.
Sedangkan di kantin, ucap seorang penjual, listrik masih belum dinyalakan karena dampak kebakaran beberapa hari lalu.