Sempat Tertunda karena Sakit, Hadi Pranoto Janji Datang Saat Pemeriksaan Polisi Bakal Hari Ini
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali merencanakan akan memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi dalam dugaan penyebaran hoaks.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali merencanakan akan memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi dalam dugaan penyebaran berita bohong penemuan obat Covid-19 di kanal YouTube Dunia Manji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan Hadi Pranoto dikabarkan akan menghadiri pemanggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Informasi awal akan hadir," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Senin (24/8/2020).
Kendati demikian, Yusri menyebutkan pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak Hadi Pranoto terkait kehadiran dalam pemeriksaan kali ini.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berencana memeriksa Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong pada Senin (24/8/2020) mendatang.
Kuasa hukum Hadi Pranoto, Angga Lesmana menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan kliennya apakah akan memenuhi pemeriksaan polisi atau tidak.
"Tanggal 24 kami masih koordinasi. Nanti kita lihat ya," kata Angga saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).
Angga menambahkan saat ini pihaknya masih melihat terlebih dahulu keadaan dari kesehatan kliennya. Pasalnya, kliennya masih tengah pemulihan usai dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.
"Lihat nanti ya apakah Senin Pak Hadi sudah sehat atau belum," pungkasnya.
Sebagai informasi, perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam konten Youtube Erdian Aji Prihartanto bersama dengan Hadi Pranoto mengenai penemuan obat Covid-19 berbuntut panjang. Status perkara itu kini telah naik penyidikan.
Diketahui, Anji pun telah memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2020). Dalam pemeriksaanya ini, Anji dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Anji mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum. Padahal mulanya, ia mengaku konten tersebut dimaksudkan bertujuan baik.
"Saya tidak menyangka sih bahwa impactnya ternyata seperti ini. Ya sudah saya hadapi saja," kata Anji di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/8/2020).
Anji menjelaskan awal mula kontennya bersama Hadi Pranoto di akun YouTube Duniamanji. Dia menuturkan pertama kali ketertarikannya untuk mewawancarai Hadi lantaran ada media online yang mengangkat sosok sang narasumber.
Ketika itu, Anji tengah berada di acara yang sama dengan Hadi Pranoto di Lampung. Usai acara, ada sejumlah awak media yang diklaim berasal dari media nasional dan media daerah yang tengah mewawancarai Hadi.
"Saya mendengarkan materinya, bahkan tanggal 29 Juli itu. Materi interview itu sudah ditayangkan oleh medianya. Lalu saya melihat, saya juga mencari di google. Maksudnya saya merasa materi wawancara itu bermanfaat untuk dibagikan, memberikan harapan buat saya," jelasnya.
Lagi pula, Anji menyampaikan tak ada transaksi atau pengambilan keuntungan pribadi terkait konten penemuan obat Covid-19 tersebut. Alhasil, Anji membuat konten tersebut bersama Hadi Pranoto di Lampung.
"Jadi buat saya, ngga ada keuntungan baik buat pak Hadi Pranoto maupun buat saya. Dan akhirnya saya melakukan wawancara itu. Karena saya melihat kita semua sudah jenuh, lelah dengan pandemi ini. Lalu tiba-tiba ada harapan buat saya ini adalah kebaikan untuk dibagikan," jelasnya.
Namun demikian, ia mendapatkan pelajaran banyak dalam kasus tersebut. Sebaliknya, ia mengaku siap bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk membantu menjelaskan informasi yang sebenernya terkait obat Covid-19 kepada masyarakat.
"Jadi itu bentuk pembalas kesalahan saya bahwa saya bersedia bekerja sama dengan IDI. Jadi ini bukan titipan-titipan tapi saya memang mendapatkan banyak masukan aja dari berbagai pihak," pungkasnya.