Kementerian Ketenagakerjaan Telah Terima 2,5 Juta Data Pekerja Calon Penerima Subsidi Gaji
Sebanyak 2,5 juta data rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji telah diterima
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 2,5 juta data rekening peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji telah diterima Kementerian Ketenagakerjaan.
Meteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan pihaknya akan berhati-hati dan melakukan check list terhadap 2,5 juta data rekening yang sudah dikantongi pihaknya.
"Data 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit, kami menargetkan bisa ditransfer dimulai akhir Agustus ini," kata Ida dalam keterangannya, Senin (25/8/2020).
Baca: BLT Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini, Berikut Jadwal Baru Distribusi Bantuan Subsidi Upah
Ida mengatakan pihaknya akan menyerahkan data tersebut kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk bisa mencairkan uangnya yang akan disalurkan ke Bank penyalur yakni Bank-Bank Pemerintah.
"Kami merencanakan batch pertama 2,5 juta, mudah-mudahan 2,5 juta itu minimal per minggu sehingga dari 15,7 juta itu datanya bisa masuk pada akhir September 2020 nanti," katanya.
Data rekening 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi calon penerima subsidi gaji/upah dalam penanganan dampak Covid-19 dari Direktur Utama BPJS Ketengakerjaan Agus Susanto di kantor Kemnaker.
Baca: BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah
Data ini merupakan gelombang pertama dari total 15,7 juta calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Sesuai petunjuk teknis (juknis), Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan check list untuk menyalurkan bantuan pemerintah tersebut.
"Kami membutuhkan waktu untuk mengecek kesesuaian data yang disampaikan Dirut BPJS Ketenagakerjaan," kata Ida.
Pemerintah Tunda Pencairan Subsidi Gaji Rp 600.000
Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta.
Padahal, sudah ada 15,7 juta pekerja yang ditetapkan untuk menerima bantuan subsidi upah.
Sebelumnya, bantuan itu pun akan dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.