Komisi IX DPR Cari Solusi Terbaik Terkait Polemik Pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia
Anwar Hafid menyayangkan adanya konflik tersebut. Seharusnya di masa pandemi ini semua pihak saling bersinergi membantu satu sama lain.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan enam organisasi profesi kedokteran memprotes keputusan Presiden Jokowi mengangkat 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang baru terpilih karena tidak sesuai dengan rekomendasi usulan dari organisasi profesi.
Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Melki Laka Lena mengatakan pihaknya akan segera membahas dan mencari jalan ke luar terbaik.
"Pimpinan Komisi IX segera membahas soal ini bersama kapoksi dan anggota Komisi IX. Sehingga ada jalan keluar yang baik untuk kepentingan bangsa dan pelayanan kesehatan di Tanah Air, khususnya dalam menghadapi pandemi Covid-19," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/8/2020).
"Kami berharap dialog, sinergi dan kerja sama pemerintah khususnya Kemenkes dengan KKI tetap berjalan baik walaupun ada dinamika semacam ini," imbuhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan Komisi IX harus mendengar informasi lengkap dan kronologis dari sisi organisasi profesi dokter.
Baca: Respons Anggota Komisi IX DPR Sikapi Kisruh Pelantikan Konsil Kedokteran Indonesia
"(Caranya dengan) Mengundang Rapat Dengar Pendapat Kemenkes terkait polemik ini dan melakukan kajian secara peraturan perundangan tentang KKI," kata Mufida.
Sementara anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat Anwar Hafid menyayangkan adanya konflik tersebut. Seharusnya di masa pandemi ini semua pihak saling bersinergi membantu satu sama lain.
"Sebaiknya dan seyogyanya antara organisasi asosiasi dan pihak pemerintah, dalam hal ini Menkes, mesti bersinergi. Kita sedang berhadapan dengan pandemi, (karenanya) butuh kerja sama bukan malah berkonflik," kata Anwar.
Sebelumnya diberitakan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan enam organisasi profesi kedokteran memprotes Keputusan Presiden No 55/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan 17 anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Periode 2020–2025.
Ketua IDI Daeng M Faqih menyebutkan mereka ingin segera audiensi dengan Presiden Jokowi untuk mendapatkan penjelasan mengapa anggota KKI yang baru terpilih tidak sesuai dengan rekomendasi usulan dari organisasi profesi.
Baca: PDGI Tolak Bekerjasama dengan Anggota Konsil Kedokteran yang Baru Dilantik Jokowi, Ini Alasannya
Padahal kata Daeng, sesuai UU No.29 tahun 2004 Pasal 14, UU Praktek Kedokteran, penyusunan nama calon anggota KKI oleh Menteri Kesehatan harus berdasarkan usulan dari Organisasi dan Asosiasi.
"Kita memang tidak ingin ini lebih gaduh, ini kan sudah gaduh, kawan-kawan di bawah resah. Kami punya anggota sampai ke bawah semua memberikan dukungan reaksi kepada kami, kami masih memilih tahap pertama dialog untuk menjelaskan dan meminta solusi terbaik," ungkap Daeng saat konferensi pers, Senin (24/8/2020).
Untuk mendapatkan kesempatan berdialog dengan Presiden Jokowi, Daeng menyebutkan pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada presiden.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.