Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenag, Membawa Laptop yang Terinstal Aplikasi Zoom
Tata Tertib Pelaksanaan SKB Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19 berdasar Pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
- Membawa barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan ujian
- Bertanya dan/atau berbicara kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung
- Menerima dan/atau memberikan sesuatu kepada sesama peserta ujian selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas
- Keluar ruangan selama ujian berlangsung tanpa seizin petugas
- Hal-hal lainnya yang dapat mengganggu berjalannya ujian.
e. Peserta yang melanggar larangan, dinyatakan gugur/diskualifikasi dan bersedia dituntut di depan hukum.
Baca: Kemenag Dorong Percepatan Program Guru Besar di Perguruan Tinggi Islam
Baca: Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Kerjasama Percepat Proses Sertifikasi Tanah Wakaf
Lokasi SKB CPNS 2019 Kementerian Agama
Selain hal di atas, dalam pengumuman juga dijelaskan lokasi SKB CPNS 2019 Kemenag.
Lokasi pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2019 diselenggarakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bagi seluruh peserta, baik yang mendaftar pada formasi eselon I Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, PTKN, Balai maupun UPT Asrama Haji.
Terkait jadwal dan alamat lokasi tempat pelaksaan SKB akan diumumkan lemudian.
Informasi mengenai CPNS Kemenag 2019 dapat dilihat melalui laman resmi www. kemenag.go.id dan laman SSCN https://sscn.bkn.go.id atau akun Instagram @cpnskemenag2019 dan @kemenag_ri.
Kemenag juga mengikatkan, para peserta untuk tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam setiap tahap seleksi.
Sementara itu, kelalaian peserta dalam memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Lebih lengkapnya, silahkan download pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 >>>
(Tribunnews.com/Fajar)