Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunda Subsidi Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta, Menaker: Mohon Maaf, Butuh Hati-hati Sesuaikan Data

Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta lantaran sesuaikan data.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tunda Subsidi Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta, Menaker: Mohon Maaf, Butuh Hati-hati Sesuaikan Data
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada karyawan yang memiliki gaji di bawah 5 juta.

Padahal, sudah ada 15,7 juta pekerja yang ditetapkan untuk menerima bantuan subsidi upah.

Sebelumnya, bantuan itu pun akan dijadwalkan pada 25 Agustus 2020 ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan alasan melakukan penundaaan penyaluran tersebut.

Menurut Ida, harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menaker Ida Fauziyah saat melakukan rapat kordinasi bidang ketenagakerjaan dengan Kadisnaker tingkat Provinsi se-Indonesia secara virtual di Jakarta, Senin (3/8/2020). (Humas Kemnaker)

Baca: BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Batal Cair 25 Agustus, Menaker Pastikan Tetap Cair Akhir Bulan Ini

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, Menaker memastikan penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

Berita Rekomendasi

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Menaker Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).
Menaker Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). (Humas Kemnaker)

Baca: Menaker: Pegawai Honorer Juga Terima Subsidi Gaji

Total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Adapun masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta.

"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Ilustrasi para karyawan swasta - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan dimulai 25 Agustus 2020.
Ilustrasi para karyawan swasta - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan dimulai 25 Agustus 2020. (Tribun Manado)

Baca: Soal Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu, Menaker Sebut Presiden Jokowi akan Launching pada 25 Agustus

Diberitakan sebelumnya, penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas