Fraksi Demokrat Kembali Tugaskan Tiga Anggotanya Duduk di Panja RUU Cipta Kerja
Fraksi Demokrat kembali mengirimkan perwakilan anggotanya ke dalam panitia kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat kembali mengirimkan perwakilan anggotanya ke dalam panitia kerja (Panja) Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, dinamika pembahasan RUU Cipta Kerja yang telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, menjadi salah satu pertimbangan Demokrat kembali masuk ke pembahasan RUU tersebut di Baleg.
"Banyak harapan masyarakat kepada Fraksi Demokrat untuk terus menerus memperjuangkan kepentingan rakyat. Fraksi Demokrat harus siap tempur lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker," kata Hinca kepada wartawan, Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Baca: DPR Diminta Akomodasi Seluruh Kritik Terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Adapun anggota Fraksi Demokrat yang ditugaskan ke Panja RUU Cipta Kerja yakni Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, dan Benny K Harman.
Hinca menjelaskan, waktu penarikan anggota Demokrat dari Panja RUU Cipta Kerja pada 22 April 2020, karena Demokrat ingin semua pihak fokus dalam penanganan dampak Covid-19, baik pemerintah dan juga kader Demokrat.
Baca: HIPMI Minta Tim Perumus DPR Jaga Substansi RUU Cipta Kerja
Setelah adanya penanganan Covid-19 yang terus berjalan meski belum efektif, dan diikuti penerapan adaptasi baru di DPR, maka Tupoksi DPR sudah berjalan dengan pembatasan tertentu untuk menjalankan tiga fungsinya, termasuk fungsi legislasi.
"Untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dari Fraksi Demokrat melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19," ujar Hinca.