Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolektor Nilai Pernyataan Istana soal Uang Rp 75 Ribu Jadi Alat Pemersatu Bangsa Tak Berlebihan

Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Purbalingga, Sutomo ikut memberikan tanggapannya soal pernyataan Istana yang sebut uang baru pecahan Rp 75rb

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kolektor Nilai Pernyataan Istana soal Uang Rp 75 Ribu Jadi Alat Pemersatu Bangsa Tak Berlebihan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga memperlihatkan uang kertas baru pecahan Rp 75.000 usai proses penukaran penukaran di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sutomo ikut memberikan tanggapannya soal pernyataan Istana yang sebut uang baru pecahan Rp 75 ribu jadi alat pemersatu bangsa.

Pria yang akrab disapa Kang Tomo ini mengaku sependapat dengan pernyataan tersebut.

"Kalau sebagai pemersatu bangsa, saya harap juga begitu," katanya kepada Tribunnews, Rabu (26/8/2020).

Baginya, pernyataan tentang pecahan uang Rp 75 ribu sebagai alat pemersatu bangsa bukanlah sesuatu yang berlebihan.

"Kalau menurut saya nggak berlebihan. Karena itu sebuah harapan kita semua. Apalagi beberapa tahun terakhir bangsa ini sering muncul isu-isu yang meresahkan persatuan bangsa."

"Semoga peringatan HUT RI ke-75, dengan diterbitkannya pecahan Rp 75 ribu kita semua kembali sadar betul kalau persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati," tegasnya.

Baca: Pemerintah dan BI Jelaskan Alasan Pilih Bahan Kertas untuk Cetak Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu

Baca: Kemenkeu Sebut Cetak Uang Rp 75 Ribu Bukan karena Anggaran Covid-19 Kurang

Pecinta uang kuno, Sutomo yang berasal dari Yogyakarta.
Pecinta uang kuno, Sutomo yang berasal dari Yogyakarta (Tribunnews/Istimewa)

Kang Tomo dalam pesan WhatsApp juga tidak lupa membeberkan sejumlah keistimewaan dari uang baru ini.

Berita Rekomendasi

Utamanya menujukkan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

"Disamping gambar uang tersebut tentang keanekaragaman budaya kita."

"Juga sebagai pengingat kita tentang 75 tahun Indonesia merdeka."

"Hal yang patut kita syukuri, kita telah melewati banyak rintangan yang menghadang selama 75 tahun Indonesia merdeka, Alhamdulillah sampai hari ini Indonesia tetap kokoh berdiri," kata dia.

Terakhir, Kang Tomo berharap untuk masyarakat yang sudah mendapatkan uang edisi khusus ini ada baiknya disimpan dengan baik.

"Jangan dilipat seperti uang pada umumnya, uang ini terbatas walaupun sah sebagai alat transaksi, tapi lebih banyak yang menyimpan sebagai koleksi, bersanding dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang telah diterbitkan sebelumnya," tandasnya.

Baca: Kuota Pemesanan Tahap I Uang Rp 75 Ribu Habis, Masih Sisa 74,9 Juta Lembar

Baca: Berpakaian Papua di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Agustinus Rumere : Awalnya Tidak Banyak yang Tahu

Kata Istana

Warga melakukan proses penukaran uang kertas baru pecahan Rp 75.000 di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Warga melakukan proses penukaran uang kertas baru pecahan Rp 75.000 di halaman Kantor Perwakilan wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Selasa (18/8/2020). Uang baru Rp 75.000 merupakan edisi spesial HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dicetak terbatas hanya sebanyak 75 juta lembar, sementara KPw BI Jabar akan mendistribusikan 7,6 juta lembar. Cara penukarannya melalui preorder ke portal BI, https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran, setiap satu No. KTP hanya dapat menukarkan 1 lembar uang Rp 75.000. Periode penukaran akan belangsung hingga 30 September 2020. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas