Kolektor Nilai Pernyataan Istana soal Uang Rp 75 Ribu Jadi Alat Pemersatu Bangsa Tak Berlebihan
Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Purbalingga, Sutomo ikut memberikan tanggapannya soal pernyataan Istana yang sebut uang baru pecahan Rp 75rb
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kolektor sekaligus penjual uang kuno asal Purbalingga, Jawa Tengah, Sutomo ikut memberikan tanggapannya soal pernyataan Istana yang sebut uang baru pecahan Rp 75 ribu jadi alat pemersatu bangsa.
Pria yang akrab disapa Kang Tomo ini mengaku sependapat dengan pernyataan tersebut.
"Kalau sebagai pemersatu bangsa, saya harap juga begitu," katanya kepada Tribunnews, Rabu (26/8/2020).
Baginya, pernyataan tentang pecahan uang Rp 75 ribu sebagai alat pemersatu bangsa bukanlah sesuatu yang berlebihan.
"Kalau menurut saya nggak berlebihan. Karena itu sebuah harapan kita semua. Apalagi beberapa tahun terakhir bangsa ini sering muncul isu-isu yang meresahkan persatuan bangsa."
"Semoga peringatan HUT RI ke-75, dengan diterbitkannya pecahan Rp 75 ribu kita semua kembali sadar betul kalau persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati," tegasnya.
Baca: Pemerintah dan BI Jelaskan Alasan Pilih Bahan Kertas untuk Cetak Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu
Baca: Kemenkeu Sebut Cetak Uang Rp 75 Ribu Bukan karena Anggaran Covid-19 Kurang
Kang Tomo dalam pesan WhatsApp juga tidak lupa membeberkan sejumlah keistimewaan dari uang baru ini.
Utamanya menujukkan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
"Disamping gambar uang tersebut tentang keanekaragaman budaya kita."
"Juga sebagai pengingat kita tentang 75 tahun Indonesia merdeka."
"Hal yang patut kita syukuri, kita telah melewati banyak rintangan yang menghadang selama 75 tahun Indonesia merdeka, Alhamdulillah sampai hari ini Indonesia tetap kokoh berdiri," kata dia.
Terakhir, Kang Tomo berharap untuk masyarakat yang sudah mendapatkan uang edisi khusus ini ada baiknya disimpan dengan baik.
"Jangan dilipat seperti uang pada umumnya, uang ini terbatas walaupun sah sebagai alat transaksi, tapi lebih banyak yang menyimpan sebagai koleksi, bersanding dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) yang telah diterbitkan sebelumnya," tandasnya.
Baca: Kuota Pemesanan Tahap I Uang Rp 75 Ribu Habis, Masih Sisa 74,9 Juta Lembar
Baca: Berpakaian Papua di Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Agustinus Rumere : Awalnya Tidak Banyak yang Tahu
Kata Istana