Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Kembali Dibatalkan Jika Wabah Covid-19 Tak Kunjung Mereda

Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi pada tahun depan apabila wabah virus corona tak kunjung mereda.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Kembali Dibatalkan Jika Wabah Covid-19 Tak Kunjung Mereda
YouTube haramaininfo
LIVE Streaming Suasana Haji di Makkah dan Madinah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.

Salah satunya, Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi pada tahun depan apabila wabah virus corona (Covid-19) tak kunjung mereda.

"Jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangkatan jemaah haji," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nizar Ali mengutip keterangan resminya di situs Kemenag, Selasa (25/8/2020).

Meski demikian, Nizar menyatakan skema pembatalan keberangkatan haji tersebut masih terus dimatangkan. Salah satu pertimbangannya, Kemenag masih melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi dan secara global pada umumnya.

Selain skema pembatalan, Nizar turut menyiapkan skema seluruh jemaah yang batal diberangkatkan haji pada tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021.

Tentunya, kondisi ini membutuhkan syarat virus corona sudah tidak ada atau kondisi berangsur normal dan kuota haji juga kembali normal.

"Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota," ujar Nizar.

Berita Rekomendasi

Lalu skema terakhir, dijalankan dengan asumsi kasus Covid-19 masih tinggi. Menurut Nizar, ada kondisi pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan atau pengurangan kuota jemaah haji karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Baca: Klaster Penyebaran Covid-19 Terbesar, RS Haji Medan Tidak Lockdown

Apabila diasumsikan kuota haji akan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, kata Nizar, akan ada jemaah tahun 2020 mundur kembali jadwal keberangkatannya.

Hal ini akan berakibat pada daftar tunggu haji yang semakin panjang.

Nizar menjelaskan pengurangan kuota menjadi 50 persen akan berdampak pada penambahan biaya bagi calon jemaah.

Terlebih lagi, apabila proses layanan penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Dari aspek penerbangan, ia mencontohkan, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga kendaraan bagi jemaah di Indonesia dan Arab Saudi hanya boleh diisi 50 persen penumpang.

"Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi," tegas Nizar.

Nizar menegaskan pihaknya sengaja menyusun tiga skema pemberangkatan haji tahun depan. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia belum dapat dipastikan kapan berakhirnya.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia pada tahun ini pada 2 Juni 2020 lalu lantaran penyebaran virus Covid-19 yang belum mereda. (tribun network/rin/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas