Soal Kebakaran Gedung Kejagung, Amien Rais Ingat Kebakaran Gedung BI Tahun1997 Saat Ramai Kasus BLBI
Amien Rais menghargai keterangan pihak Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi atas insiden kebakaran itu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua MPR Amien Rais bersuara mengenai insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Politikus senior itu menduga gedung Kejaksaan Agung sengaja dibakar oleh 'orang dalam', atas perintah Mafia Taipan Cukong (MTC).
"Saya khawatir yang membakar Gedung Kejaksaan Agung kita itu, simbol keadilan itu, tentu orang dalam. Lagi-lagi atas perintah dari MTC itu," ujar Amien Rais dalam video yang diposting di akun Instagram @amienraisofficial, Selasa (26/8/2020).
Dia menghargai keterangan pihak Kejaksaan Agung untuk tidak berspekulasi atas insiden kebakaran itu.
Baca: Renovasi Gedung Kejaksaan Agung Diserahkan kepada Balai Konservasi Cagar Budaya
Namun, ia mengaku khawatir kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ini akan mengulang kisah kebakaran Gedung Bank Indonesia pada 1997 silam, saat ramai skandal BLBI.
"Saya ingin buat video singkat ini untuk membuat catatan kecil tentang peristiwa akhir-akhir ini."
"Yaitu terutama kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang begitu dahsyat."
"Itu mengingatkan kebakaran yang terjadi di Gedung BI, Bank Sentral Indonesia, Bank Indonesia lantai 6 kalau tidak salah, di mana disimpan seluruh berkas-berkas tentang skandal BLBI."
"Kemudian hilang, dan setelah itu ada mengatakan, demi hukum BLBI sudah selesai," jelas Amien Rais.
Karena itulah, Amien Rais memiliki kekhawatiran, bukan spekulasi, pada insiden kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.
"Saya menghargai Bapak Juru Bicara Kejaksaan Agung, agar kita jangan spekulasi."
"Tetapi di dalam alam demokrasi, kita bisa mengingatkan ini bukan spekulasi, tetapi kekhawatiran," ucapnya.
"Jangan-jangan nanti terbuka lagi, berkas Djoko Tjandra nanti hilang walau dijamin Mahfud (Menkopolhukam Mahfud MD) tidak akan hilang."
"Tetapi itu jaminan yang belum jelas ya. Dia kan khas seperti itu omongannya," ucapnya.
Atas hal itu, dia meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan alasan early warning system (EWS) gedung kantornya yang terbakar tidak berjalan sebagaimana mestinya, Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurutnya, gedung tersebut salah satu gedung yang telah menjadi cagar budaya atau warisan budaya terdahulu.
Namun begitu, pemeliharaan dan pengamanan gedung tersebut disebut telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Gedung ini masuk kategori heritage, maka pengamanannya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)."
"Apa yang sudah ditentukan dalam SOP Cagar Budaya sudah kami lakukan, dan tentu itu akan dipantau oleh tim dari cagar budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari mengatakan musibah kebakaran yang dialami tersebut dinilai tidak bisa diprediksi.
Dengan sistem EWS yang canggih sekalipun, musibah kebakaran tidak akan bisa diperkirakan.
"Sekali lagi namanya musibah kita semua tidak tahu."
"Dengan sistem seperti apapun kalau namanya musibah dan kebetulan lagi hari libur."
"Oleh karena itu musibah ini bukan keinginan kita bersama," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga tak berharap kebakaran tersebut terjadi menimpa gedungnya.
Apalagi, lanjutnya, gedung tersebut merupakan gedung yang memiliki nilai sejarah.
"Kita tidak berharap gedung yang memiliki nilai sejarah ini terbakar."
"Betul sudah ditetapkan cagar budaya, tentu perlakuannya berbeda dengan gedung lain."
"Tapi sepanjang itu musibah kita semua tidak tahu," paparnya.
Punya Pusat Record Center
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan, berkas-berkas yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (24/8/2020), ada cadangan datanya.
"Kami punya backup data ya. Kami punya backup data dan itu sudah diantisipasi apabila terjadi sesuatu."
"Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.
"Di era digital begini, kami punya record center."
"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.
Tidak Ada Berkas Perkara Terbakar
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Burhanuddin menyampaikan pihaknya enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.
Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung aman.
"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.
Burhanudin mengatakan gedung yang terjadi kebakaran adalah biro kepegawaian, biro keuangan, dan biro umum Kejaksaan Agung. Tahanan juga dalam kondisi aman.
"Tahanan di belakang, aman. Aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan, aman," jelasnya.
Di sisi lain, ia memastikan belum ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebab, pegawai Kejaksaan Agung tengah melaksanakan cuti bersama.
"Sampai saat ini belum (korban jiwa). Mudah-mudahan tidak ada. Karena ini kan libur," ucapnya.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono memastikan kinerja Korps Adhyaksa tidak terganggu, usai salah satu gedungnya terbakar habis pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Menurut Hari, jajarannya juga akan tetap bekerja seperti biasa. Begitu juga berbagai kinerja dan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.
"Saya sampaikan kinerja jalan terus. Kami punya beberapa gedung. Jadi kinerja tidak ada masalah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Di sisi lain, pihaknya juga memastikan Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap akan bekerja seperti biasa.
Menurutnya, jaksa alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) itu bisa bekerja di mana saja.
"Pak Jaksa Agung berkantor di mana saja. Di mana pun secara institusi semua jalan," jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 19.10 WIB.
Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung.
Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung.
Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
Nantinya, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi, bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan.
Sedangkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. (*)
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota