Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19

Tata Tertib Pelaksanaan SKB Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19 berdasar Pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 berikut Lokasi SKB

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tata Tertib dan Lokasi Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19
Kemenag RI
Lampiran Pengumuman Kemenag nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 

TRIBUNNEWS.COM - Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan.

Pengumuman nomor P-3197/SJ/B.II.2/KP.00.2/08/2020 tentang Persiapan Pelaksaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 Kementerian Agama Republik Indonesia TA 2020.

Pengumuman tersebut juga melampirkan Tata Tertib terbaru Pelaksanaan SKB Kemenag 2019.

Pada Pra Pelaksanaan SKB, peserta wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap di https://ropeg.kemenag.go.id/cpns2019.

Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS 2019 di Kemendagri, Mulai 1 September 2020, Simak Ketentuannya

Baca: Pengumuman Penting! Peserta SKB CPNS Kemenag 2019 Harus Segera Isi Daftar Riwayat Hidup

Selain mengisi DRH, peserta yang dinyatakan lulus SKD juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung mulai tanggal 24 - 26 Agustus 2020.

Sementara itu, pada saat pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kemenag, peserta membawa laptop dengan persyaratan memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam.

Laptop juga terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting dan memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik.

Berita Rekomendasi

Berikut tata tertib peserta SKB Kemenag 2019 pada Masa Pandemi Covid-19:

A. Pra Pelaksanaan SKB

1. Mencetak kartu tanda peserta ujian melalui aplikasi SSCN BKN

2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap pada aplikasi SKB Kementerian Agama pada laman https://ropeg.kemenag.go.id/cpns 2019/

3. Mengunggah dokumen pendukung yang dimiliki:

  • Sertifikat pendidik bagi yang memiliki, khusus bagi peserta pelamar formasi Guru
  • Sertifikat profesi/keahlian, sertifikat bahasa asing, sertifikat dosen, setifikat lainnya yang mendukung jabatan yang dilamar
  • Bukti pengalaman kerja
  • Bukti piagam/penghargaan/karya tulis ilmiah
  • Bukti keaktifan pada lembaga pendidikan, organisasi masyarakat/keagamaan/ profesi/ seni/ budaya, dan/atau kegiatan kemasyarakatan.

Perlu diingat, dokumen pendukung harus diunggah dalam bentuk file PDF dengan ukuran maksimal 400 Kb.

4. Mengikuti proses validasi keberadaan peserta SKB di kabupaten/kota yang dipilih

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas