Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kemenag, Bawa Laptop hingga Dokumen yang Diunggah
Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis pengumuman untuk persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019. Simak tata tertib pelaksanaannya.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
![Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 Kemenag, Bawa Laptop hingga Dokumen yang Diunggah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/download-kisi-kisi-materi-pokok-soal-skb-cpns-2019-mulai-materi-umum-hingga-khusus-jpg.jpg)
Untuk diketahui, Daftar Riwayat Hidup dan dokumen pendukung lainnya diunggah dalam bentuk file PDF dengan ukuran maksimal masing-masing file 400KB.
4. Mengikuti proses validasi keberadaan peserta SKB di kabupaten/kota yang dipilih
5. Menunjukan kartu tanda peserta ujian dan KTP/Identitas yang sah yang mmencantumkan NIK yang masih berlaku kepada petugas
6. Melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum jadwal ujian yang telah ditentukan
7. Menyiapkan perangkat ujian yang diperlukan dan memastikan perangkat ujian dapat berfungsi dengan baik.
Baca: Pengumuman Persiapan SKB CPNS 2019 Kemenag, Peserta Wajib Mengisi DRH di ropeg.kemenag.go.id
Baca: Pengumuman Penting! Peserta SKB CPNS Kemenag 2019 Harus Segera Isi Daftar Riwayat Hidup
B. Saat Pelaksanaan SKB
1. Hadir 120 menit sebelum pelaksanaan ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan
2. Wajib mengikuti pengarahan petugas di lokasi ujian
3. Membawa dan menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, direkomendasikan untuk menggunakan pelindung wajah (faceshield) sebagai perlindungan tambahan
4. Membawa alat tulis pribadi
5. Membawa laptop dengan persyaratan:
a. Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam;
b. Sudah terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting;
c. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.