Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra: Penyuapan Diakui, Napoleon dan Tommy Tak Ditahan

Update kasus dugaan suap atas penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih buron, empat tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan.

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in UPDATE Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra: Penyuapan Diakui, Napoleon dan Tommy Tak Ditahan
KOMPAS.com/Ign Haryanto
Djoko Tjandra 

TRIBUNNEWS.COM - Update kasus dugaan suap atas penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih buron, empat tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat tersangka yakni Djoko Tjandra, pengusaha Tommy Sumardi, mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Djoko Tjandra dan Tommy diduga sebagai pemberi suap, sementara Irjen Napolen Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo diduga sebagai penerima suap.

Setelah melakukan pemeriksaan pada Selasa (25/8/2020), Polri memutuskan tidak menahan dua tersangka yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi.

Berikut update kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Rabu (26/8/2020):

1. Empat tersangka selesai jalani pemeriksaan

Empat tersangka telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Djoko Tjandra diperiksa pada Senin (24/8/2020) selama lebih dari enam jam.

Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung
Djoko Tjandra diserahkan ke Kejaksaan Agung (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Djoko Tjandra dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik.

Pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra berlangsung dari pukul 09.30 WIB hingga 16.30 WIB.

Baca: Fakta Pengusaha Tommy Sumardi, Tersangka Pemberi Suap dari Djoko Tjandra ke 2 Jenderal Polisi

Sehari kemudian, giliran tiga tersangka lainnya menjalani pemeriksaan.

Ketiga tersangka yang diperiksa pada Sellasa adalah Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi.

Awi Setyono mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak 09.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas