Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Penghapusan Red Notice, Sempat Diwarnai Aksi Emosional

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait daftar nama tersangka dan saksi yang dihadirkan penyidik.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bareskrim Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Penghapusan Red Notice, Sempat Diwarnai Aksi Emosional
Istimewa
Irjen Pol Napoleon Bonaparte 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi terkait kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol pada hari ini, Kamis (27/8/2020).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan rekontruksi itu digelar di Gedung Transnational Crime Coordination Centre (TNCC) Mabes Polri, Jakarta Selatan sejak pagi hari ini.

"Pada pagi ini sampai sore pukul 16.00 WIB, penyidik melakukan rekonstruksi di kantor atau di gedung TNCC tepatnya di lobi gedung TNCC dan kantor divhubinter," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Baca: Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa Bareskrim Polri

Dalam rekontruksi itu, penyidik menghadirkan sebanyak 3 orang tersangka dan 5 orang saksi.

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait daftar nama tersangka dan saksi yang dihadirkan penyidik.

"Adapun yang datang rekonstruksi ada 3 tersangka dan 5 saksi yang hadir," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Putri Maya Rumanti mengatakan proses rekontruksi yang digelar oleh penyidik polri secara umum berjalan lancar.

BERITA REKOMENDASI

Namun begitu, ia tidak menampik proses rekontruksi sempat diwarnai aksi emosi.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyidik Bareskrim khususnya tipikor Bareskim yang sudah hari ini melakukan gelar perkara, melaksanakan rekonstruksi. Dengan lancar meskipun ada sedikit emosi tadi ya. Agak meluap sedikit tapi semua bisa terkendali dengan baik," jelasnya.

Baca: Diperiksa Penyidik Bareskrim Selama 6 Jam, Djoko Tjandra Akui Sogok 2 Jenderal Polri

Menurut Putri, proses rekontruksi itu diklaim sebagai bukti kliennya tidak terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Ia mengklaim kliennya tidak berada di lokasi saat kejadian tersebut.

"Sesuai rekonstruksi tadi yang dilaksanakan berdasarkan CCTV di lantai satu gedung TNCC lobi utama, semuanya tidak ada kaitannya dengan bapak jenderal Napoleon Bonaparte. Itu yang harus saya tegaskan di sini. Beberapa keterangan hari ini dalam rekontruksi telah terbantahkan karena jenderal Napoleon tidak pernah ada tepat waktu di saat kejadian itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas