Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5, Cek Hasil di www.prakerja.go.id, Simak Panduannya

Berikut ini cara mengetahui lolos Kartu Prakerja gelombang V yang sebentar lagi akan diumumkan melalui laman www.prakerja.go.id.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5, Cek Hasil di www.prakerja.go.id, Simak Panduannya
Tangkap layar prakerja.go.id
Kartu Pra Kerja-Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5, Cek Hasil di www.prakerja.go.id, Simak Panduannya. 

1. Ketika waktu pengumuman seleksi gelombang diumumkan, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 

3. Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS. 

4. Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut. 

5. Jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

6. Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Kartu Prakerja.

7. Pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

BERITA TERKAIT

Jika gagal seleksi Gelombang karena kuota habis, pendaftar dapat mengikuti seleksi periode Gelombang berikutnya. 

Tidak perlu mengulang lagi proses pendaftaran dari awal.

Berikut ini langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja secaraonline, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.iddan pilih menu Daftar Sekarang.

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas