Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Dapat Subsidi Kuota, FSGI Minta PJJ di Luar Jaringan Juga Dapat Bantuan

Kebijakan pemerintah memberikan bantuan ini mendapatkan dukungan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guru Dapat Subsidi Kuota, FSGI Minta PJJ di Luar Jaringan Juga Dapat Bantuan
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim saat memberikan keterangan pers di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bakal memberikan bantuan subsidi kuota kepada guru, siswa, dan mahasiswa untuk pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring).

Kebijakan pemerintah memberikan bantuan ini mendapatkan dukungan dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

"Bagi saya ini apresiasi untuk Kemendikbud atas alokasi tersebut, akan mengurangi beban kuota bagi guru, siswa, dan orang tua selama PJJ daring pastinya. Tentu bentuknya adalah subsidi kuotanya langsung berupa kuota ke nomor handphone guru, bukan berupa uang, tapi paket data langsung," ujar Wasekjen FSGI Satriwan Salim saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Meski begitu, Satriwan meminta agar Kemendikbud juga memberikan bantuan kepada untuk guru dan siswa yang mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan sistem luar jaringan (luring).

Baca: Mulai September 2020, Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet dari Pemerintah

Menurutnya, saat ini pemerintah belum membahas rencana pemberian bantuan terhadap PJJ luring.

Padahal menurut Satriwan, saat ini lebih banyak sekolah yang melakukan PJJ luring dibanding daring.

"Belum ada format bantuan bagi guru-guru dan siswa dengan metode PJJ Luring. Mestinya ini juga menjadi perhatian sebab persoalan PJJ selama ini yang dominan adalah PJJ Luring," tutur Satriwan.

Berita Rekomendasi

Satriwan mengatakan saat ini banyak sekali kendala yang dialami siswa dan guru dalam PJJ luring.

Beberapa masalah seperti kurangnya akses listrik, internet, kepemilikan gawai, hingga sulitnya akses guru kunjung ke rumah siswa masih menjadi kendala yang dialami selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, Kemendikbud harus memikirkan solusi untuk mengatasi kendala pada PJJ luring.

"Ini mestinya juga yang disentuh oleh Kemendikbud. Sebab mereka semua adalah guru-guru yang mendidik anak-anak Indonesia, tanpa perbedaan," kata Satriwan.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas