Hasto: Pelempar Molotov ke Kantor PDI-P Cileungsi Anti-demokrasi
PDI-P menempuh jalur hukum terhadap pelemparan bom molotov di kantor PAC PDI-P di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ( PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P menempuh jalur hukum terhadap pelemparan bom molotov di kantor PAC PDI-P di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Berkaitan dengan bom molotov yang menyerang kantor PDI Perjuangan. Sejak semula partai telah menunjukan suatu tradisi untuk taat hukum. Ketika kantor DPP ini diserang (peristiwa kudatuli) dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami menempuh jalan hukum," kata Hasto usai acara pembukaan Sekolah Partai PDI-P angkatan ke-2 secara virtual, Rabu (26/8/2020).
Baca: Dua Lagi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di PAC PDIP Cileungsi Dibekuk Polisi
Baca: Memakai Penutup Kepala, Tujuh Pelempar Bom Molotov di Bogor Dibawa ke Polda Jabar
Hasto menilai, tindakan yang dilakukan para pelaku pelempar bom molotov tersebut sebagai anti-demokrasi.
"Ketika ada pihak-pihak yang kemudian berada di luar jalur hukum kemudian menggunakan bom molotov, siapapun dia apapun latar belakangnya, orang itu anti demokrasi dan orang itu anti kemanusiaan," ujarnya.
Hasto pun mengapresiasi aparat kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan terkait insiden pelemparan bom molotov tersebut.
Ia juga mengapresiasi, jajaran internal PDI-P yang tak reaktif dalam peristiwa itu.
"Seluruh kader tunduk dalam satu perintah bahwa dengan alasan apapun kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi menggunakan bom molotov," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pelemparan bom molotov terjadi di dua markas PAC PDI-P.
Insiden pertama pelemparan terjadi pada Selasa (28/7/2020) di PDI-P PAC Megamendung, yang juga merupakan kediaman Wakil Ketua PDI-P Kabupaten Bogor Rosenfield Panjaitan.
Peristiwa kedua terjadi sehari kemudian, yakni pada 29 Juli 2020 di di sekretariat PAC PDI-P Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dari kedua peristiwa ini, pelemparan bom molotov ini dilakukan sebanyak tiga kali. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun menyisakan bercak hitam bekas pelemparan dan pecahan botol kaca.
Di PAC PDI-P Megamendung, polisi memeriksa kamera pengawas yang ada di tempat tersebut. Namun di Cileungsi polisi tak menemukan adanya CCTV.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Sebut Pelempar Molotov ke Kantor PDI-P Cileungsi Anti-demokrasi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.