Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menemui Jaksa Pinangki di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa, Bareskrim Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana yang diterima dari Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menemui Jaksa Pinangki di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Namun, Pinangki menolak untuk diperiksa karena suatu alasan.

Baca: Kejaksaan Agung Tak Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki, Ini Jawaban KPK

"Penyidik tadi jam 11.00 WIB sudah ketemu dengan Jaksa PSM di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Namun yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ia mengatakan Pinangki telah meminta penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaanya di lain waktu. Namun hingga kini, kepolisian belum menentukan waktu pemeriksaan ulang Pinangki.

"Yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kita liat tanggal berapa, kita tunggu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari menolak untuk diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. 

Baca: Kejaksaan Agung Bantah Lelet Usut Kasus Korupsi Jaksa Pinangki

"Saya dapat laporan dari Kasubdit itu belum bsia berlangsung karena Pinangki menolak. Tapi kita harapkan supaya ini clear dan Pinangki juga harus bisa memberikan keterangan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Febri menyampaikan pihaknya belum mengetahui alasan penolakan dari jaksa Pinangki. Yang jelas, pihaknya telah memberikan fasilitas agar Pinangki bisa diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Nanti tanya langsung lah. Tadi kita pertemukan langsung bareskirim dengan Pinangki. Kita belum tau kenapa penolakan itu ya. Kita berharap seharusnya Pinangki memberikan keterangan untuk bisa membuat terang ini semua," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas