Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Amankan 24 Rekaman CCTV, 99 Saksi Telah Diperiksa
Tim Gabungan Polri juga telah mengamankan sebanyak 21 sampel abu ataupun arang di sekitar lokasi kebakaran.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Polri masih terus melakukan penyelidikan untuk mengusut penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Sabtu (22/8/2020) malam lalu.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah mengamankan sebanyak 24 rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP ataupun di sekitar lokasi gedung Kejaksaan Agung RI.
"CCTV yang diambil dari TKP dan sekitar lokasi di kantor Kejaksaan Agung ada total 24 rekaman. Di antaranya 24 itu 8 sudah terbakar," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Baca: Kejaksaan Agung Tak Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki, Ini Jawaban KPK
Dia mengatakan Tim Gabungan Polri juga telah mengamankan sebanyak 21 sampel abu ataupun arang di sekitar lokasi kebakaran.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta keterangan sebanyak 99 saksi terkait peristiwa tersebut.
"Penyidik sendiri telah melakukan pemeriksaan sekitar 99 saksi. Terdiri dari OB, cleaning service, PHL dan pegawai Kejagung," jelasnya.
Ia mengatakan kegiatan olah TKP itu tim laboratorium forensik selalu didampingi oleh staf dari Kejaksaan Agung RI.
"Kegiatan olah TKP di Kejagung ini tim Labfor selalu didampingi penyidik dan staf Kejagung," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.