KPAI: Pembiayaan Sarana Pencegahan Covid-19 di Sekolah Hanya Mengandalkan Dana BOS
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan selama ini pembiayaan sarana pencegahan Covid-19
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan selama ini pembiayaan sarana pencegahan Covid-19 di sekolah hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pembiayaan ini digunakan oleh sekolah di zona hijau dan kuning untuk menerapkan pembelajaran tatap muka sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru.
"Pembiayaan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru hanya mengandalkan BOS," ujar Retno dalam konferensi pers daring, Kamis (27/8/2020).
Baca: Setelah PNS, Pemerintah Melalui Kemendikbud Akan Fasilitasi Pulsa Untuk Siswa
Retno mengatakan selama ini sekolah kesulitan untuk memenuhi daftar isian yang menjadi syarat pembukaan sekolah akibat kekurangan dana.
Hal ini terjadi karena dana BOS milik sekolah telah digunakan untuk pembiayaan kuota guru dan murid.
Baca: Perjuangan Melkianus Demi Belajar Online: Rela jadi Buruh, Upahnya untuk Isikan Pulsa di HP Teman
"Ada beberapa daerah yang punya BOS. Padahal ini digunakan pembiayaan kuota guru dan murid, jadi sulit bagi sekolah menyediakan infrastruktur yang dimaksud," ungkap Retno.
Alternatif dana lain dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan komite sekolah juga tidak semuanya didapatkan oleh sekolah.
"Berikutnya juga Bosda, tidak semua daerah dapat Bosda. Sebagian kecil sekolah mendapatkan dukungan komite sekolah dan ini tidak semua komite sekolah mau digerakan," pungkas Retno.