Menlu Retno Marsudi Tegaskan Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Bukan WNI
Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi menegaskan pelaku bom bunuh diri di Jolo, Filipina bukan warga negara Indonesia (WNI).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi menegaskan pelaku bom bunuh diri di Jolo, Filipina bukan warga negara Indonesia (WNI).
Hal tersebut berdasarkan informasi terakhir yang diperoleh Kemlu RI dari Kepala Komando Mindanao Barat atau Western Mindanao Command (Westmincom) Filipina.
“Pelaku bom bunuh diri adalah 2 orang wanita,” kata Menlu dalam konferensi pers dengan media, Kamis (27/8/2020)
Informasi dari Westmincom, pelaku pertama diidentifikasi sebagai istri pelaku pembom bunuh diri di Jolo pada bulan Juni 2019 lalu.
Baca: Mengenal Sosok Nanah, Perempuan Asal Indonesia Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina
Sedangkan pelaku kedua diidentifikasi sebagai istri dari seorang anggota Abu Sayyaf dan keduanya merupakan warga Filipina.
“Kedua pelaku menurut informasi tersebut diidentifikasi sebagai warga lokal,” kata Retno.
Menteri Retno menyampaikan ucapan duka cita dan belasungkawa kepada keluarga dari korban ledakan serta Pemerintah dan rakyat Filipina.
Baca: Bom Bunuh Diri di Filipina Tewaskan 15 Orang, Pengamanan Presiden Duterte Diperketat
Diketahui peristiwa peledakan di Jolo, Filipina Pada hari Senin, 24 Agustus 2020 tersebut menyebabkan 14 korban jiwa dan puluhan orang luka-luka.
Pemerintah Indonesia, melalui KBRI Manila dan KJRI Davao dikatakan Retno terus berkoordinasi dengan otoritas Filipina dan memantau perkembangan peristiwa ini dengan seksama.
“Sesuai informasi yang kami terima sampai saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa dalam kedua peristiwa ledakan tersebut,” kata Menlu
Menlu berujar otoritas setempat masih terus melakukan investigasi dan identifikasi lebih lanjut.
“Kami akan terus lakukan koordinasi dengan mereka,” katanya.
Pengamanan Presiden Duterte Diperketat