Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai September 2020, Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet dari Pemerintah

kami sudah dapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun tahun ini dan akan dikerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mulai September 2020, Siswa dan Guru Dapat Subsidi Kuota Internet dari Pemerintah
Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pulsa atau kuota internet peserta didik pada tahun ini sebesar Rp 9 triliun.

"Saya mau mengumumkan hari ini, kami sudah dapat persetujuan anggaran Rp 9 triliun tahun ini dan akan dikerahkan untuk pulsa atau kuota data bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen selama tiga sampai empat bulan," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Menurut Nadiem, kebutuhan kuota untuk peserta didik sangat dibutuhkan saat pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19 dan diharapkan anggaran tersebut dapat tersalurkan secepat mungkin.

Baca: CBA: Pemerintah Harus Punya Perencanaan Matang dalam Penyaluran Bantuan Pulsa Melalui Dana BOS




"Kami akselerasi secepat mungkin untuk bisa segera cair agar ini bisa membantu siswa dan mahasiswa, serta guru-guru kita," paparnya.

Nadiem menyebut anggaran untuk subsidi kuota internet untuk guru berasal dari dana Program Organisasi Penggerak yang pelaksanaannya ditunda hingga tahun depan.

Untuk anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun dengan rincian kuota, siswa 35 GB per bulan, guru 42 GB per bulan, dan mahasiswa serta dosen 50 GB per bulan.

Selain itu, kata Nadiem, Kemendikbud juga telah berhasil menyediakan anggaran tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan sebesar Rp 1,7 triliun.

BERITA TERKAIT

"Kami sudah mengamankan tambahan penerima tunjangan profesu guru dan tenaga pendidikan. Tunjangan profesi dosen dan guru besar sebesar Rp 1,7 triliun. Jadi total (dengan anggaran pulsa) Rp 9 triliun," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas