Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BLT Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta seperti BCA, Ini Kata Kemnaker

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta mulai dicairkan pada Kamis (27/2020) kemarin.

Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in BLT Rp 600 Ribu Belum Cair untuk Pekerja dengan Rekening Bank Swasta seperti BCA, Ini Kata Kemnaker
hai.grid.id
Ilustrasi uang BLT Rp 600 ribu bagi pekerja 

Belum cairnya subsidi gaji karyawan bagi pengguna rekening bank swasta karena pemerintah menggunakan bank BUMN untuk proses penyalurannya, sehingga butuh waktu selama proses transfer subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari 4 bank BUMN ke bank swasta.

Jawaban Pemerintah soal Pro Kontra BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja

Program BLT Rp 600 ribu bagi pekerja tak luput dari kritik. 

Peneliti Senior INDEF, Enny Sri Hartati, menilai banyak karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tersebut namun tidak terdaftar sebagai peserta BPJS.

"Kan ini tadi pemerintah mengantongi data dari BPJS kan targetnya cuma sekitar 13 juta, padahal populasi pekerja swasta sekitar 30-an juta, kalau kita mengacu datanya BPS," kata Enny dalam wawancaranya di acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan langsung di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/8/2020) malam.

Baca: Soal BLT Rp 600.000, Menaker: Langsung ke Rekening Penerima, Tak Mampir ke Mana-mana

Enny juga menyebutkan, program tersebut lebih tepat diberi judul 'insentif Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk peserta BPJS bergaji di bawah Rp 5 juta'.

"Kalau tadi programnya direvisi menjadi judul tadi menjadi benar. Tapi kalau judulnya ini adalah insentif untuk pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta menjadi diskriminatif untuk pekerja yang tidak terdaftar di BPJS," tegas Enny.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pun langsung memberikan tanggapan.

Yustinus mengatakan, pemberian bantuan senilai Rp 600 ribu untuk karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS sudah diwacanakan sejak lama.

"Sebenarnya wacana pemberian yang tahap awal ini ke karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS ini sudah cukup lama, jadi ini bukan baru-baru saja," ungkapnya dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu.

Menurut Yustinus, ada dua pertimbangan pemerintah dalam menentukan skema bantuan ini.

Satu di antaranya yaitu persoalan data.


"Problem dari penyaluran bansos adalah data."

"Kita perlu memastikan by name, by address, bansos ini tepat sasaran, ini juga menjadi tantangan bagi kita," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas