FAKTA-FAKTA Buntut Deklarasi KAMI: Desakan ITB, Sindiran Megawati hingga Cuitan Fadli Zon
Adanya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengundang banyak tanggapan dari masyarakat hingga para tokoh politik.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Adanya deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengundang banyak tanggapan dari masyarakat hingga para tokoh politik.
Seperti diketahui sebelumnya, sekelompok masyarakat mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Dalam deklarasi tersebut, hadir banyak tokoh serta masyarakat pendukung.
Sebut saja Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, Amien Rais, Titiek Soeharto, Rocky Gerung, hingga Refly Harun.
Baca: Deklarator KAMI Jawab Sindiran Megawati Emang Kepingin Jadi Presiden Nggak Boleh?
Ada juga Bachtiar Chamsyah, Rochmat Wahab, Hafid Abbas, Chusnul Mariyah, Meutia Hatta, serta Korneles Galanjinjinay.
Deklarasi tersebut pun mengundang banyak tanggapan, banyak yang memberikan dukungan, namun juga banyak yang tak sepaham.
Berikut fakta-fakta dilansir Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Rasa Heran Din Syamsudin
Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengaku heran lantaran adanya deklarasi tersebut malah berujung pada penyerangan pribadi.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Din Syamsuddin menilai, pihak-pihak yang menyerang KAMI harusnya bertanya kepada diri sendiri tentang adanya oligarki politik yang terjadi di Indonesia.
"Mengapa mereka tidak mau menanggapi isi tapi berkelit menyerang pribadi, dan mengalihkan opini," katanya.
Faktanya, ini membuat DPR dikendalikan oleh oligarki itu.
Baca: Deklarator Pastikan KAMI Bukan Gerakan Inskonstitusional
Menurut Din, KAMI dilahirkan untuk memunculkan pikiran kritis terhadap kehidupan berbangsa yang menyimpang dari Pancasila.
"KAMI mengajukan pikiran-pikiran kritis dan korektif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945," kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima, Jumat (28/8/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.