Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga Agustus 2020, Kementerian PUPR Serap Anggaran Rp41,17 Triliun

Basuki memperkirakan anggaran yang bisa diserap Kementerian PUPR yakni Rp 83,62 triliun atau 97,58 persen dari total pagu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hingga Agustus 2020, Kementerian PUPR Serap Anggaran Rp41,17 Triliun
Istimewa
Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merealisasikan anggaran sebesar Rp 41,17 triliun atau sekitar 48,13 persen dari total anggaran tahun 2020 sebesar Rp 85,70 triliun.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Senin (31/8/2020).

"Realisasi anggaran Kementerian PUPR hingga 30 Agustus 2020 atau progres keuangan 48,13 persen atau Rp 41,17 triliun karena ada tambahan anggaran menjadi Rp 85 triliun," ujar Basuki.

Dia menyampaikan awalnya pagu alokasi anggaran Kementerian PUPR pada 2020 sebesar Rp 120,21 triliun.

Setelah adanya kebijakan realokasi dan refocusing untuk penanganan Covid-19, anggaran Kementerian PUPR disesuaikan menjadi Rp 75,63 triliun.

Baca: Ketika Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Berkunjung ke Rumah Iwan Fals

Baca: Laura Basuki Merasa Terhormat Perannya Jadi Susi Susanti Antarkan Jadi Pemeran Utama Wanita Terbaik

"Mengingat adanya peluncuran pinjaman hibah luar negeri (PHLN) dan percepatan SBSN, anggaran Kementerian PUPR meningkat menjadi Rp 84,02 triliun. Kementerian PU juga mendapatkan alokasi tambahan anggaran mendapatkan alokasi tambahan BA BUN sebesar Rp 1,67 triliun," terang Basuki.

Berita Rekomendasi

Dia memperkirakan anggaran yang bisa diserap Kementerian PUPR yakni Rp 83,62 triliun atau 97,58 persen dari total pagu.

"Perkiraannya anggaran tersisa sebesar Rp 2,08 triliun atau 2,42 persenyang terdiri atas belanja pegawai, gaji kemudian sisa loan dan SBSN yang memang tidak bisa diserap," tuturnya.

Kementerian PUPR mempercepat pelaksanaan padat karya tunai untuk menyerap anggaran tahun ini.

Selain itu juga melakukan revisi DIPA untuk pemanfaatan anggaran yang berpotensi tidak terserap serta mempercepat pemanfaatan sisa lelang untuk program prioritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas