BLT Rp 600 Ribu Cair Lagi, Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Seperti BCA Terima Lebih Lambat
Kabar gembira, pekan ini, pemerintah bakal kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira, pekan ini, pemerintah bakal kembali mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Dalam pencairan batch II ini, akan ada 3 juta pekerja yang nomor rekeningnya bakal ditransferi BLT sebesar Rp 1,2 juta.
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Baca: UMKM Masih Bisa Mendapatkan BLT Rp 2,4 Juta, Berikut Ini Tata Cara Pendaftarannya
Pencairan BLT Rp 600 ribu bagi 3 juta pekerja pada pekan ini akan menambah jumlah pekerja yang telah mendapatkan BLT.
Pada pekan lalu, sebanyak 2,5 juta pekerja telah mendapat BLT dengan total dana yang diterima sebanyak Rp 1,2 juta per pekerja.
Pada batch pertama tersebut, para penerima merupakan pekerja yang memiliki rekening di bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Adapun untuk pencairan batch kedua pekan ini belum diketahui rekening bank apa saja yang bakal mendapatkan BLT.
Proses Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta akan Lebih Lambat
Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.
Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni: Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.
Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.