Kabar BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja: Kendala Baru hingga Imbauan untuk Perusahaan
Kabar terbaru tentang BLT Rp 600 ribu per bulan bagi para pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta menjadi perhatian
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
"Kami terus mendorong perusahaan atau pemberi kerja untuk segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan, dengan batas waktu telah diperpanjang hingga tanggal 15 September 2020," ujar Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (1/9/2020)
"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang", tambah dia.
Agus berharap, kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar.
"Sehingga dana bantuan yang diterima para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal,” kata Agus.
Sebelumnya, (Senin 31/8/2020) kemarin, merupakan hari terakhir perusahaan atau pemberi kerja menyetorkan nomor rekening karyawan untuk penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600ribu.
Baca: Kepala BPOM: Kandidat Vaksin Covid-19 Dari UEA Bersertifikat Halal
Akhir September
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima data 3 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (1/9/2020)
Menaker Ida Fauziyah menargetkan akhir September proses transfer penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut sudah dapat dipenuhi.
“Kami ingin sekali akhir September itu sudah semuanya dipenuhi,” kata Ida di Magelang, Selasa (1/9/2020).
Penambahan permintaan data nomor rekening dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3 juta, dikatakan Ida untuk mempercepat proses penyaluran.
Setidaknya minimal 2,5 juta data per minggu yang akan diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga total target penerima BLT Pemerintah tersebut terpenuhi.
“Ini adalah tahap kedua, batch kedua. Pada batch pertama kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Tadi kita sudah menerima data dari bpjs kenaker untuk 3 juta calon penerima bantuan.,” katanya
Prosesnya disampaikan Menaker, dilakukan sama seperti penyaluran di tahap pertama.
Setelah pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan pengecekan data kembali untuk menyesuaikan data.