Hari Ini Jaksa Pinangki Diperiksa Bareskrim Polri di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada hari ini, Rabu (2/9/2020).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Penyidik juga akan mendatangi langsung Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Rencana jam 10 pagi ini yang bersangkutan diperiksa Subdit III Dittipikor Bareskrim Polri di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).
Namun demikian, Awi tidak menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan yang dilakukan oleh polri. Ia hanya menyampaikan pemeriksaan kali ini berkaitan penegakan hukum terkait kasus Djoko Tjandra.
Baca: KPK Bisa Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki dari Kejagung Jika Terpenuhi Syarat Ini
"Agenda klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya yang dilakukan oleh JST," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana yang diterima dari Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menemui Jaksa Pinangki di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Namun, Pinangki menolak untuk diperiksa karena suatu alasan.
Baca: Kejaksaan Agung Ungkap Fakta Baru: Jaksa Pinangki Tawarkan Diri Urus Fatwa MA Untuk Djoko Tjandra
"Penyidik tadi jam 11.00 WIB sudah ketemu dengan Jaksa PSM di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Namun yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Ia mengatakan Pinangki telah meminta penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaanya di lain waktu. Namun hingga kini, kepolisian belum menentukan waktu pemeriksaan ulang Pinangki.
"Yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kita liat tanggal berapa, kita tunggu," pungkasnya.