Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Pinangki Tertunduk, Kedua Tangannya Diborgol Seusai Diperiksa Bareskrim

Pemeriksaan Jaksa Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jaksa Pinangki Tertunduk, Kedua Tangannya Diborgol Seusai Diperiksa Bareskrim
Tribunnews.com/Igman
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Jaksa Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditampilkan di hadapan publik. Kali ini, Jaksa Pinangki muncul usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Jaksa Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2020). Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di gedung tersebut.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews usai diperiksa, Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga tampak mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol.

Baca: Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya Diduga Jadi Perantara Suap Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Dia tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media keluar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan. Sebaliknya, dia juga tampak enggan meladeni cecaran pertanyaan awak media.

Kuasa Hukum Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengatakan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Dia mengatakan pertanyaan yang diajukan hanya seputar keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus Djoko Tjandra.

Baca: ICW Sebut Normatif Pernyataan Firli Bahuri Terkait Pengambilalihan Kasus Jaksa Pinangki

"Hari ini diperiksa sama Bareskrim aja Pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," kata Moses usai menemani jaksa Pinangki di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2020).

Namun demikian, Moses enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap jaksa Pinangki.

Berita Rekomendasi

"Kalau detailnya ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memang sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas