Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menaker: Pencairan Subsidi Gaji Tahap Dua Tunggu Berita Acara dari BPJS Ketenagakerjaan

Kemenaker masih menunggu berita acara dan surat pernyataan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan proses selanjutnya.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menaker: Pencairan Subsidi Gaji Tahap Dua Tunggu Berita Acara dari BPJS Ketenagakerjaan
Humas Kemnaker
Menaker Ida Fauziyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan 3 juta data penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji telah diterima Kemnaker secara sistem.

Namun pihaknya masih menunggu berita acara dan surat pernyataan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan proses selanjutnya.

“Sudah diserahkan secara sistem 3 juta, lebih banyak dari batch pertama,” kata Ida di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Baca: BLT Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta Belum Cair? Berikut Penyebab BLT Belum Masuk Rekening

Ida mengatakan berita acara diatur dalam peraturan menteri, pihaknya ingin prosedur dilakukan sesuai aturan mainnya.

“Batch kedua secara sistem sudah diserahkan, yang kami butuhkan adalah berita acara dan surat pernyataan bahwa data itu valid, itu yang dibutuhkan sebagai dasar kami meneruskan ke KPPN,” lanjutnya

Mekanisme pencairan bagi pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan itu disampaikannya sama seperti pencairan pada tahap pertama.

Setelah pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan pengecekan data kembali untuk menyesuaikan data.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dilakukan pengecekan, data nomor rekening tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Dari KPPN akan di drop uangnya ke bank Himbara yang menjadi penyalur program subsidi gaji. Dari bank himbara akan langsung kami kirim ke rekening para pekerja yang menerima program ini,” lanjut Ida.

Menaker Ida Fauziyah menargetkan akhir September proses transfer penerima bantuan tersebut sudah dapat dipenuhi.

Sehingga ia berharap BPJS Ketenagakerjaan segera merampungkan proses pengumpulan rekening para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp 5 juta.

“Kami berharap target akhir bulan September, kami sangat berharap dri BPJS data pekerja yang belum menyerahkan. Karena masih banyak yang belum menyerahkan rekening,” katanya.


“Kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali temen pekerja yang memenuhi syarat segera menyerahkan nomor rekeningnya,” tutup Ida.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas