Pengamat Sebut Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Tak Efektif Jangkau Seluruh Pekerja, Berikut Alasannya
Pekerja yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetapi terdampak pandemi Covid-19 jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Subsidi gaji yang dikucurkan pemerintah kepada karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dinilai belum mampu menjangkau seluruh pekerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
Sebab, bantuan itu hanya diberikan kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, pekerja yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tetapi terdampak pandemi Covid-19 jumlahnya diperkirakan jauh lebih besar.
"Permasalahannya banyak sekali perusahaan atau pelaku usaha yang tidak mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan."
"Jadi mereka nggak akan tersentuh, itu jumlahnya lebih banyak yang nggak terdaftar," kata Trubus kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
• Banyak Bank Swasta Belum Dapat Uang Rp 600 Ribu, Padahal BLT Tahap II Segera Cair, Ini Penjelasannya
• Pengusaha Mikro Masih Bisa Dapat BLT UMKM 2,4 Juta, Simak Tata Cara & Syarat Lengkap Pendaftarannya
• Bansos Rp 500.000 Cair Bulan September, Cek Langsung Namamu di cekbansos.siks.kemsos.go.id
Trubus mencontohkan karyawan bengkel dan pekerja industri rumahan.
Kecil kemungkinan kalangan ini didaftarkan oleh orang yang mempekerjakan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, dapat dipastikan mereka tak mendapat subsidi Rp 600.000 per bulan meski ada kemungkinan penghasilannya terdampak pandemi.
Belum lagi warga desa dan masyarakat sekitar hutan.