Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel Organ BPJS Karena Sudah Melewati Batas UU

Masa jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di BPJS

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel Organ BPJS Karena Sudah Melewati Batas UU
Istimewa
Ilustrasi 

Prosesnya harus dalam koridor konstitusi. Meskipun ada program yang sedang berjalan misalnya bantuan subsidi upah (BSU) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Di program BSU, BPJS Ketenagakerjaan bertugas mengolek data rekening peserta.

Pendataan ini masih terus berlangsung secara bertahap dan baru memasuki tahap pertama di 24 Agustus 2020 dengan data rekening peserta tembus 2.5 juta orang.

Minggu berikutnya 1 September 2020 BPJS Ketenagakerjaan kembali mengirim 3 juta rekening peserta BSU ke pemerintah.

Total data yang ditargetkan sebanyak 15.7 juta peserta dengan upah di bawah Rp 5 juta.

Ia meminta pemerintah untuk mengingatkan pimpinan organ di kedua BPJS agar tidak membuat keputusan strategis, seperti mutasi pegawai selama masa transisi seleksi cadir dan cadewas BPJS.

"Kami meminta proses seleksi cadir dan cadewas BPJS tidak tergantung agenda teknis program, misalnya penanganan Pandemik Covid-19, program BSU dan lainnya. Kami mendesak direksi BPJS agar tidak mutasi pegawai maupun keputusan strategis lainnya di masa transisi selama proses seleksi cadir dan cadewas BPJS berlangsung," pungkasnya.  

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas