Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Kepala Daerah Jadi Korban Peretasan, Minta Bantuan Uang Covid-19 dan Hubungi Calon Kades

Heboh aksi peretasan akun WhatsApp dan facebook, para kepala daerah hingga anggota DPRD menjadi korban,pelaku minta uang dan bantuan penanganan Corona

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Sejumlah Kepala Daerah Jadi Korban Peretasan, Minta Bantuan Uang Covid-19 dan Hubungi Calon Kades
istimewa
akun palsu Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan heboh aksi peretasan akun WhatsApp dan facebook.

Para kepala daerah hingga anggota DPRD menjadi korban.

Mayoritas pelaku meminta uang kepada sejumlah kontak yang ada di nomor korban.

Reaksi mereka pun beragam, ada yang kaget, memberikan klarifikasi hingga membuat laporan polisi.

Beberapa pejabat ada pula yang namanya dicatut untuk penipuan di Facebook.

Berikut catatan Tribunnews.com terkait kepala daerah, anggota DPRD hingga wali kota yang jadi sasaran teror aksi peretasan dan pencatutan nama di media sosial oleh orang tak dikenal.

1. Bupati Karanganyar Juliyatmono

Berita Rekomendasi

Juli sapaan akrab Juliyatmono baru mengetahui akun WhatsApp-nya diretas pada Selasa (1/9/2020).

Dia langsung memberikan klarifikasi di akun Facebook pribadinya :

"Diberitahukan pada semua masyarakat Kabupaten Karanganyar. Bilamana ada yang mengatasnamakan nomor hp saya 081 226 89 329. Diharap tidak usah dihiraukan. Karena hp pribadi saya sedang dibajak orang tidak dikenal terimakasih. Salam Juliyatmono.'

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menggunakan mobil dinas barunya, Jeep Wrangler RUbicon
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menggunakan mobil dinas barunya, Jeep Wrangler RUbicon (Tribun Solo)

"Baru saja (akun WhatsApp diretas), waspada penipuan gaya baru, " kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com.

Nomor WhatsApp Juli sampai pukul 17.57 WIB masih belum bisa digunakan.

"Tolong kasih tahu semuanya, ini penipuan gaya baru," tegasnya.

Menurut dia nomor handphonenya tidak bisa digunakan untuk WhatsApp, sementara untuk telepon biasa bisa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas