Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangannya Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu, Wajah Cantiknya Berbalut Masker

Pinangki tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media ke luar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tangannya Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu, Wajah Cantiknya Berbalut Masker
Tribunnews.com/Igman
Jaksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker. Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari akhirnya ditampilkan di hadapan publik.

Jaksa eselon IV di Kejaksaan Agung itu dipamerkan di depan awak media usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan Jaksa Pinangki dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan pada Rabu (2/9/2020) kemarin. Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di gedung tersebut.

Dari pantauan Tribunnews, usai diperiksa Pinangki tampak mengenakan baju tahanan berwarna merah jambu dan bermasker.

Dia juga mengenakan kaca mata berwarna hitam dengan kedua tangannya diborgol.

Pinangki tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media ke luar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan. Dia juga enggan meladeni cecaran pertanyaan awak media.

Kuasa Hukum Pinangki, Jefri Moses mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

Pertanyaan yang diajukan hanya seputar keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus Djoko Tjandra.

"Hari ini diperiksa sama Bareskrim saja. Pertanyaan lebih dari 20 pertanyaan," kata Moses usai menemani jaksa Pinangki di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).

Baca: Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya Diduga Jadi Perantara Suap Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra

Namun demikian, Moses enggan membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap jaksa Pinangki.

"Kalau detailnya ini kewenangan Bareskrim kami tidak bisa sampaikan di detailkan sama mereka saja. Tapi memang sehubungannya dalam surat panggilan terkait dengan Djoko Tjandra," ujarnya.

Sementara itu Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, penyidikan kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung kini hampir selesai.

Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk diteliti apakah sudah lengkap atau belum.

"Perlu kami informasikan juga terhadap penanganan perkara PSM telah dilakukan penyerahan berkas perkara tahap I dari penyidik kepada penuntut umum," kata Hari Setiyono di kantornya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas