Tangannya Diborgol, Jaksa Pinangki Tertunduk Lesu, Wajah Cantiknya Berbalut Masker
Pinangki tampak tertunduk saat melewati kerumunan awak media ke luar gedung JAM Pidsus menuju mobil tahanan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Jaksa penuntut umum atau jaksa peneliti punya waktu selama 7 hari untuk meneliti berkas tuntutan perkara tersebut.
Bila masih ada yang kurang, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Namun bila dinilai sudah lengkap, berkas itu akan naik ke tahap II yang ditandai dengan penyerahan tersangka dan bukti.
Proses selanjutnya ialah penyusunan dakwaan yang selanjutnya disidangkan.
"Penuntut umum atau jaksa peneliti punya waktu teliti berkas perkara dalam waktu 7 hari untuk beritahu ke penyidik apakah berkas perkara itu lengkap atau tidak, kalau lengkap tentu akan dinyatakan lengkap atau istilahnya P21," kata Hari.
Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki diduga menerima suap 500 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.
Suap itu diduga terkait pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung agar Djoko Tjandra tak dieksekusi ke penjara dalam kasus cessie Bank Bali.
Selain itu, Jaksa Pinangki turut dijerat pencucian uang. (tribun network/igm/dod)