Tengok 300 Warga Korban Gusuran Proyek Pembangunan Jalan Tol JORR 2, Legislator PKB Temukan Hal Ini
Rano menemukan adanya ketidakadilan dalam hal harga ganti rugi yang diterima oleh warga yang tergusur.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Moh Rano Alfath melakukan kunjungan ke masyarakat yang menjadi korban gusuran proyek pembangunan Jalan Tol JORR 2 (Kunciran-Bandara Soetta) di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang, Selasa (1/9) lalu.
Diketahui, proyek itu dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi.
"Namun, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang terhadap 27 bidang tanah warga di RT 02 RW 01 Kecamatan benda tersebut, 300 warga yang terdiri dari 50 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung," ujar Rano, dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Adapun kunjungan Rano yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten III tersebut adalah untuk menghimpun dan mendengar aspirasi para warga.
Baca: Korban Gusuran Tamansari Bandung Mengadu ke Komnas HAM
Rano menemukan adanya ketidakadilan dalam hal harga ganti rugi yang diterima oleh warga yang tergusur.
Mereka diketahui menerima Rp2,6 juta/m² untuk setiap lahan yang digusur.
Warga menyampaikan kepada Rano bahwa harga tersebut terlalu rendah dibandingkan dengan harga tanah ditempat lain yang bisa mencapai Rp10-11 juta/m².
Selain itu, warga juga melaporkan adanya oknum aparat yang berlaku kasar dalam proses eksekusi paksa.
Saat ini, kata Rano, warga sementara ini sedang berusaha untuk mencari tempat tinggal seperti di Gedung DPRD dan tempat penggusuran sebagai bentuk perlawanan untuk menuntut keadilan.
"Saya miris melihat kondisi warga Kecamatan Benda. Banyak anak-anak, perempuan dan lansia yang kehilangan tempat tinggal dan tidak tahu bisa bernaung dimana. Mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka justru mendukung penuh program nasional pemerintah," kata dia.
"Pada prinsipnya pembangunan infrastruktur baik, apalagi untuk kemajuan ekonomi dan mobilitas, tapi jangan sampai kita mengorbankan hak rakyat sendiri untuk pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut, anggota DPR RI yang membidangi Komisi Hukum, HAM dan Keamanan itu menegaskan akan berjuang untuk membantu warga korban gusuran melalui jalur hukum.
"Saya mewakili Fraksi PKB dan sebagai seorang wakil rakyat Insyaallah akan berjuang untuk memberi bantuan hukum untuk gugatan pengadilan. Dan tentunya dengan bantuan pemerintah daerah, menyiapkan tempat tinggal sementara untuk warga terutama anak-anak dan ibu-ibu. Semoga keadilan dapat berpihak ke masyarakat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.