Kejagung Telusuri Pengakuan Djoko Tjandra Yang Sebut Adik Iparnya Sudah Meninggal Dunia
Kejaksaan Agung tidak percaya begitu saja informasi adik ipar Djoko Soegiarto Tjandra alas Djoko Tjandra
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung tidak percaya begitu saja informasi adik ipar Djoko Soegiarto Tjandra alas Djoko Tjandra, Herijadi telah meninggal dunia.
Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tengah menyelidiki kebenaran informasi adik ipar Djoko Tjandra, Herijadi telah meninggal dunia karena Covid-19 pada Februari 2020 lalu.
Herijadi diketahui salah satu pihak yang diduga ikut menjadi perantara suap Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cassie bank Bali.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah mengatakan kabar Herijadi telah meninggal sejatinya pertama kali diungkapkan oleh Djoko Tjandra saat diperiksa penyidik.
Baca: Andi Irfan Pergi Ke Kuala Lumpur Bareng Jaksa Pinangki Untuk Jadi Marketing Meyakinkan Djoko Tjandra
"Pengakuan dari Djoko Tjandra itu meninggal makanya lagi dicek, meninggalnya di mana, atau kaitannya dengan keluarga Joko Tjandra itu apa," kata Febrie di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020) malam.
Dalam kesempatan itu, Djoko Tjandra mengaku sempat memberikan uang kepada adik iparnya Herijadi untuk diberikan kepada Jaksa Pinangki.
Namun kini, adik iparnya itu diklaim telah meninggal dunia.
"Pengakuan Djoko Tjandra memberikan uang melalui adik iparnya tetapi sudah meninggal. Tetapi masih dicek kebenarannya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya tidak akan mengandalkan keterangan tersangka sebagai alat bukti untuk mengusut kasus tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Adik Ipar Djoko Tjandra Perantara Suap Kepada Pinangki Meninggal Karena Covid-19
Sebab, kata dia, keterangan tersangka belum tentu diyakini kebenarannya sebelum ada bukti lain.
"Kita menganggap kadang-kadang pengakuan tersangka itu kan penyidik jarang memegang betul.
Penyidik kan memegang alat bukti lain, saksi, dokumen, transfer. Jadi jarang juga betul betul dipegang. Tersangka kan nyebut saja," jelasnya.
"Kalau pemeriksaan itu sudah biasa lah Jaksa berhadapan dengan tersangka macam-macam lah. Pengakuan itu macam-macam.
Ada yang dia nyebut nama orang siapa, tapi kita cek tidak ada, orangnya, alamatnya tidak ada.