Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan Menteri Agama Soal 'Radikalisme-Good Looking': Hanya Ilustrasi
Kamaruddin membantah bahwa Fachrul Razi melakukan generalisasi terkait paham radikalisme.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan maksud pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal masuknya paham radikalisme ke masjid.
Menurut Kamaruddin, Fachrul Razi hanya memberikan ilustrasi terkait pernyataannya tersebut.
"Statemen Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.
Kamaruddin membantah bahwa Fachrul Razi melakukan generalisasi terkait paham radikalisme.
Dirinya mengatakan pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.
Baca: MUI Minta Menag Belajar Agama Dulu, Jangan Asal Bunyi Bicara
Baca: Menag Soal Radikalisme Hafiz-Good Looking, MUI: Sangat Berbahaya dan Marjinalkan Umat Islam
"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ucap Kamaruddin.
Menurutnya, Fachrul Razi menawarkan solusi agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.
Dirinya mengungkapkan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya menangkal masuknya pemahaman keagamaan yang ekstrem dalam lingkungan ASN.
Kemenag juga akan membuka program penceramah bersertifikat. Tahun ini, ditargetkan 8.200 peserta. Program ini bersifat sukarela, sehingga tidak ada paksaan.
"Kemenag bersinergi dengan majelis agama, ormas keagamaan, BNPT, BPIP, dan Lemhanas," ujar Kamaruddin.
"Penceramah akan dibekali wawasan kebangsaan, Pancasila dan moderasi beragama," tambah Kamaruddin.
Seperti diketahui, pernyataan Fachrul Razi soal masuknya paham-paham radikal ke masjid melalui hafiz dan orang yang menarik (good looking) menuai kecaman sejumlah pihak.
Pandangan itu disampaikan Menag dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.
"Caranya masuk mereka gampang, pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz (hafal Al-Quran), mereka mulai masuk," ucap Fachrul dalam acara tersebut.