Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu | Profil Andi Irfan Jaya dalam Kasus Djoko Tjandra

Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari syarat penerima BLT Rp 600 ribu hingga profil Andi Irfan Jaya.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu | Profil Andi Irfan Jaya dalam Kasus Djoko Tjandra
Kolase Tribunnews
Berikut berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari syarat penerima BLT Rp 600 ribu hingga profil Andi Irfan Jaya. 

"Waktu bekerja di kantor paling sedikit 5,5 jam sehari sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja," ucap Saefullah dalam SE tersebut, Kamis (3/9/2020).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca: Respon Satgas Covid-19 Sikapi Rencana Pemprov DKI Jakarta Hapus Isolasi Mandiri

5. Profil Andi Irfan Jaya

Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki
Andi Irfan Jaya dan Jaksa Pinangki (KOLASE TRIBUN TIMUR)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka pada Rabu (2/8/2020).

"Hari ini penyidik telah menetapkan satu lagi tersangka dengan inisial AI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/8/2020).

Dalam penetapan tersangka itu, Andi Irfan dijerat dengan pasal pemufakatan jahat.

Hari mengatakan, Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).

Berita Rekomendasi

Ia diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki.

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas