Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana UNJ Berikan Gelar Kehormatan untuk Wapres Ma'ruf Dapat Penolakan dari Aliansi Dosen

Mereka mendesak agar UNJ membatalkan rencana pemberian gelar kehormatan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rencana UNJ Berikan Gelar Kehormatan untuk Wapres Ma'ruf Dapat Penolakan dari Aliansi Dosen
dokumentasi setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin 

"Kecuali dia seorang pejabat sebagai Menteri BUMN dan ini berbahaya bagi otonomi Universitas dan kebebasan akademik," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menerima audiensi dari Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin beserta jajaran melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

Pada pertemuan tersebut, Komarudin mengungkapkan, UNJ akan memberikan gelar doktor honoris causa kepada Wapres di bidang kebangsaan.

Selain penganugerahan gelar tersebut, Komarudin melaporkan, UNJ juga tengah mempersiapkan buku terkait pemikiran Wapres Ma'ruf mengenai negara kesepakatan (darul mitsaq).

"Konsep ini dinilai sangat relevan untuk diterapkan di Indonesia yang memiliki banyak keberagaman baik pada suku, ras, maupun agama, sehingga, kesepakatan yang telah dibentuk oleh para pendiri bangsa tersebut, dapat dijadikan sebagai landasan untuk bersatu," kata Komarudin dalam sesi video konferensi, melalui keterangan Setwapres yang diterima, Selasa (1/9/2020).

Adapun proses administrasi dan teknis terkait pembuatan buku pemikiran Ma'ruf direncanakan akan selesai pada bulan September.

“Adapun pada Oktober acara pemberian gelar doktor honoris causa akan kami lakukan. Di September akan proses persyaratan-persyaratan administrasi kemudian akan melengkapi persyaratan akademis di UNJ,” jelas Komarudin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas