Kejagung Diminta Relokasi Ribuan Jaksa yang Kehilangan Tempat Kerja Akibat Insiden Kebakaran
Relokasi diperlukan agar tidak mengganggu kinerja Kejaksaan yang berujung pelayanan masyarakat yang terganggu.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak meminta adanya relokasi terhadap ribuan jaksa yang tempat kerjanya ikut menjadi korban insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
"Kami meminta supaya proses relokasi karena ada ribuan yang kehilangan ruang kerja tentu pasti akan terganggu," kata Barita saat berbincang di Kantor Tribunnews, Jakarta, Jumat (4/9/2020).
Ia mengatakan relokasi diperlukan agar tidak mengganggu kinerja Kejaksaan yang berujung pelayanan masyarakat yang terganggu.
"Agar itu tidak mengganggu keseluruhan agenda kerja Kejaksaan, maka perlu dicarikan lokasi yang memadai sehingga statement tidak mengganggu kinerjanya juga bisa direspon melalui kegiatan kerja melalui sarana prasarana yang memadai serta pelayanan publik agar tidak terganggu," ungkapnya.
Di sisi lain, Barita juga meminta Kejaksaan untuk melakukan evaluasi secara total pengamanan gedung Kejaksaan.
"Kami meminta dilakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan gedung Kejaksaan yang tidak hanya di kompleks Kejaksaan Agung tetapi di seluruh Kejaksaan tinggi dan seluruh Kejaksaan Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2020), sekira pukul 19.10 WIB.
Baca: 105 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Paling Banyak Petugas Kebersihan
Api baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran berjuang selama hampir 12 jam.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebakaran hebat di Gedung Kejagung.
Polri juga telah menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor) untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Utama Kejagung tersebut.
Berdasarkan hasil laporan sementara, kebakaran tersebut telah menghanguskan seluruh Gedung Utama Kejagung. Ruang kerja Jaksa Agung hingga para pejabat Kejagung habis dilahap di jago merah.
Kerugian yang diterima oleh Kejaksaan Agung disebut mencapai Rp 1,1 triliun. Nantinya, sumber pendanaan untuk renovasi gedung itu pun masih belum diketahui.
Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta wakilnya, Setia Untung Arimuladi bakal berkantor di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan mulai Senin (24/8/2020).
Sedangkan Jaksa Agung Muda Pembinaan juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan RI. Sebaliknya, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) akan berkantor di Badan Diklat Kejaksaan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.