Kemlu RI Selidiki Status 2 WNI yang Diduga Terlibat Bom Filipina
ledakan bom di Jolo, Filipina pada 24 Agustus menewaskan 15 orang dan melukai lebih dari 70 lainnya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Status 2 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam ledakan bom di Jolo, Filipina Selatan masih diselidiki Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI).
“Pemerintah Indonesia melalui perwakilan yang ada di Filipina, yakni KBRI Manila dan KJRI Davao telah berkoordinasi dengan pihak otoritas setempat untuk meminta informasi lebih detil,” kata Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha di Jakarta, Jumat (5/9/2020).
Judha mengatakan Kemlu RI juga telah berkoordinasi dengan kementerian/ lembaga terkait di dalam negeri untuk melakukan penelusuran dan status kewarganegaraan keduanya.
Selain itu, pemerintah juga akan menelusuri rekam jejak 2 WNI terduga selama ada di Indonesia.
“Saat ini otoritas Filipina masih melakukan penyelidikan mengenai peristiwa bom di Jolo untuk mengetahui dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Baca: Filipina Buru 2 Teroris WNI Kelompok Abu Sayyaf Terkait Bom di Kota Jolo
Sebelumnya diberitakan media lokal, ledakan bom di Jolo, Filipina pada 24 Agustus menewaskan 15 orang dan melukai lebih dari 70 lainnya.
Komandan militer regional Letnan Jenderal Corleto Vinluan mengatakan, ada lima tentara dan empat warga sipil yang tewas dalam serangan pertama di siang hari.
Bom dipasang di sebuah sepeda motor dekat dua truk tentara yang tengah di parkir depan toko bahan makanan dan toko komputer.
Ledakan kedua terjadi tak jauh dari lokasi pertama, yang diduga menggunakan 'pengantin' perempuan sebagai penyerang bunuh diri.
Insiden ini terjadi sejam setelah ledakan pertama dan menewaskan pelaku serta seorang tentara.
Sebelumnya, seorang pelaku pengeboman diduga sebagai perempuan Indonesia yang merupakan istri dari pelaku pengeboman di Jolo tahun sebelumnya.
Namun, menurut pihak Filipina, pelaku pengeboman sudah diidentifikasi sebagai warga negara mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.