5 Calon Kepala Daerah Berpotensi Lawan Kotak Kosong, Ada yang Status Tersangka & Diusung 11 Partai
Berikut daftar calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada serentak 2020 yang berpotensi melawan kotak kosong, siapa saja?
Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Para pasangan calon kepala daerah dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah banyak yang mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dinamika politik dalam negara demokrasi di Indonesia pun terus bergulir, hingga setidaknya Pilkada Serentak 2020 berpotensi besar diikuti calon tunggal.
Artinya mereka para kontestan mungkin saja berpotensi melawan kotak kosong.
Lantas siapa saja mereka? berikut Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:
1. Paslon Hendi-Ita
Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Semarang dalam Pilkada Serentak 2020.
Mereka pun telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, pada Jumat (4/9/2020)
Dilansir dari Kompas.com, saat pendaftaran Hendi-Ita datang dengan Tim Pemenangan sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Kadar Lusman
Juga sembilan partai pengusung dan enam partai pendukung.
Paslon tersebut pun diperkirakan dapat berpotensi melawan kotak kosong, lantaran semua partai yang punya kursi DPRD Kota Semarang telah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon petahana tersebut.
Selain itu, tidak ada pasangan calon independen yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang.
Sembilan partai politik yang mengusung mereka adalah PDI-P, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem dan PSI.
Baca: Komisi II Minta KPU Pastikan Semua Tahapan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan
Kemudian, lima partai pendukung lainnya, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB dan PPP.
"Masih ada waktu beberapa hari. Pokoknya bismillah aja, mau ada kotak kosong kita siap, mau ada rival juga kita siap," jelasnya.
2. Paslon Mas Ipin-Syah
Mochammad Nur Arifin dan Syah Natanegara, telah resmi mendaftarkan diri menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Trenggalek.
Baca: Kemendagri Pertimbangkan Tunda Pelantikan Bagi Paslon di Pilkada yang Berulangkali Melanggar
Pasangan calon berjuluk Mas Ipin-Syah tersebut telah mendaftarkan diri ke KPU pada Jumat (4/9/2020)
Dilansir dari Kompas.com, pasangan Mas Ipin-Syah diusung tujuh partai politik, yakni PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PPP, dan Partai Hanura.
3. Paslon Fikar-Yos
Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sungaipenuh, Jambi, Fikar Azami dan Yos Adrino juga diprediksi akan menghadapi kotak kosong.
Hal ini lantaran mereka mendapatkan dukungan dari mayoritas partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Dilansir dari TribunJambi.com, dari 10 parpol yang memiliki kursi, pasangan Fikar-Yos diusung oleh 9 parpol dengan 24 kursi dari 25 di DPRD Kota Sungai Penuh.
"Tim kita semakin menguat, PPP juga akan bergabung dengan kita sekarang mereka sudah datang," kata ketua partai kualisi Fikar-Yos, Fajran.
4. Paslon Kuryana-Johan
Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anwar kembali maju dalam Pilkada 2020.
Dalam pencalonan Bupati dan wakil Bupati OKU tersebut, Johan diketahui kembali mendampingi Kuryana Azis.
Pasangan petahana Kuryana-Johan saat ini sudah mendaftarkan diri ke KPU dan syarat administratif dari pasangan tersebut juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
Baca: Pengamat Beberkan Untung Rugi Mulyadi-Mukhni Kembalikan Mandat ke PDIP pada Pilkada Sumbar
Dilansir dari Kompas.com, mereka diketahui telah diusung oleh 11 partai politik dalam Pilkada 2020.
Karena hingga saat ini baru satu calon yang mendaftar, pasangan tersebut juga berpotensi akan melawan kotak kosong.
"Untuk di luar jalur partai yang perorangan sudah gugur di administrasi. Sampai sekarang baru satu dan kemungkinan besar menjadi calon tunggal melawan kotak kosong," ujarnya.
Namun informasi lain mengatakan Wakil Bupati OKU, Johan Anwar, telah ditetapkan tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, status tersangka yang disandangnya tak menghalangi Johan Anwar untuk kembali maju dalam Pilkada 2020.
Johan saat ini telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi lahan kuburan senilai Rp 5,6 miliar pada 2012.
5. Paslon Kaswadi-Luthfi
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2021-2026 Andi Kaswadi Razak dan Lutfi Halide berpotensi menghadapi kotak kosong dalam Pilkada serentak 2020.
Lantaran pasangan tersebut telah diusung tujuh partai politik yang memiliki 30 kursi di DPRD Soppeng.
Paslon tersebut pun telah resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Jumat (4/9/2020).
Dilansir dari TribunSoppeng.com, kendati menghadapi kotak kosong, Andi Dulli, sapaan akrab Andi Kaswadi, tetap menyiapkan strategi pemenangan.
Andi Dulli menerima laporan beberapa kelompok masyarakat yang hendak menggerakkan Kotak Kosong.
Bahkan dirinya mengatakan kotak kosong bukan hal mustahil untuk menang, dan hal itu sudah pernah terjadi di Makassar.
“Ada beberapa oknum tidak mau melihat kampung ini baik, kita minta solusi tidak ada juga, tapi kami optimis," ucap Ketua Golkar Soppeng itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjambi.com/heru) (Kompas.com/Riska Farasonalia/Slamet Widodo)